Komisioner Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) Sitti Hikmawatty. Foto: Medcom.id/Sri Yanti Nainggolan
Komisioner Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) Sitti Hikmawatty. Foto: Medcom.id/Sri Yanti Nainggolan

KPAI Menilai Kota Layak Anak Sulit Terwujud

Sri Yanti Nainggolan • 29 Agustus 2019 17:17
Jakarta: Komisioner Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) Sitti Hikmawatty menilai kota layak anak (KLA) akan sulit terwujud. Sebab, anak belum menjadi prioritas meski hampir semua kabupaten dan kota sudah mendaftar untuk menjadi KLA.
 
"Perspektif tentang kesadaran anak memang sesuatu yang masih dianggap baru," kata Sitti kepada Medcom.id, Kamis, 29 Agustus 2019. 
 
Sitti mencontohkan sarana dan prasarana di rumah sakit. Menurut dia, tidak semua rumah sakit memiliki ruang kedaruratan untuk bayi (Neonatal Intensive Care Unit/NICU) atau anak (Pediatric Intensive Care Unit).

"Makanya untuk anak harus ada kebijakan afirmasi karena kita sebagai orang tua tak perhitungan untuk anak," ujar dia.
 
Sitti mengakui tak ada kewajiban bagi suatu kota menjadi KLA. Tak ada juga hukuman bila tak melaksanakannya. 
 
"Di Jawa Barat ada 26 kabupaten/kota tapi hanya enam yang mendaftar. Artinya KLA sangat terkait dengan keinginan dari pemerintah atau kepala daerah," kata dia. 
 
Sitti mengatakan penghargaan dari Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (KPPPA) selama ini hanya bentuk apresiasi kepada kota-kota tersebut. Meskipun masih banyak kekerasan terhadap anak.
 
"Sudah daftar KLA (tapi) masih tinggi kejahatan, ini adalah bagian dari ikhtiar menuju Indonesia layak anak," ucap dia. 
 
Menurut dia, seharusnya ada integrasi antar stakeholder daerah seperti pemerintah daerah, media, dunia usaha, kepolisian, dan kejaksaan untuk melindungi anak. Data KPAI per Juni 2019, terdapat 432 dari 516 kabupaten atau kota yang melakukan Penilaian Mandiri KLA. Sebanyak 244 kabupaten atau kota lolos sampai pada tingkat verifikasi lapangan. 
 
Menurut data dari KPPPA, terdapat 171 kabupaten atau kota yang mendapat penghargaan peringkat menuju KLA. Hanya tiga kota yang mencapai peringkat utama, yaitu Surabaya, Surakarta, dan Denpasar. Untuk menjadi KLA, sebuah kabupaten atau kota harus memenuhi 24 indikator pemenuhan hak dan perlindungan anak yang terangkum dalam lima klaster hak anak.
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News

Viral! 18 Kampus ternama memberikan beasiswa full sampai lulus untuk S1 dan S2 di Beasiswa OSC. Info lebih lengkap klik : osc.medcom.id
(AZF)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

social
FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan