Jakarta: Polri akan menurunkan 27 ribu personel saat pelantikan Presiden dan Wakil Presiden periode 2019-2024 pada Minggu, 20 Oktober 2019. Operasi Mantap Brata dilakukan dua hari.
"Tenaga pengamanan itu terdiri dari TNI, Polri, Pemerintah daerah (Pemprov DKI) dan beberapa instansi terkait," kata Kepala Bagian Penerangan Umum (Kabagpenum) Humas Polri Kombes Asep Adi Saputra di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Senin, 7 Oktober 2019.
Seluruh personel difokuskan menjaga rangkaian pelantikan. Meski, jajaran kepolisian tetap melakukan pengamanan di berbagai daerah.
"Tapi sentral (pengamanannya) berada di Jakarta," ucap Asep.
KPU resmi menetapkan Joko Widodo-Ma'ruf Amin sebagai presiden dan wakil presiden terpilih periode 2019-2024. Penetapan itu diambil melalui forum rapat pleno terbuka.
"Menetapkan, pasangan calon presiden dan wakil presiden terpilih dalam Pemilu 2019 nomor urut 01 Joko Widodo-Ma'ruf Amin dengan perolehan suara sebanyak 85.067.362 atau 55,5 persen dari total suara sah," kata Ketua KPU Arief Budiman.
Penetapan Jokowi-Ma'ruf sebagai capres dan cawapres terpilih dituangkan dalam Surat Keputusan (SK) KPU nomor 1185/PL.01.9-Kpt/06/KPU/VI/2019 dan Berita Acara nomor 152/PL.01.9-BA/KPU/VI/2019.
Jakarta: Polri akan menurunkan 27 ribu personel saat pelantikan Presiden dan Wakil Presiden periode 2019-2024 pada Minggu, 20 Oktober 2019. Operasi Mantap Brata dilakukan dua hari.
"Tenaga pengamanan itu terdiri dari TNI, Polri, Pemerintah daerah (Pemprov DKI) dan beberapa instansi terkait," kata Kepala Bagian Penerangan Umum (Kabagpenum) Humas Polri Kombes Asep Adi Saputra di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Senin, 7 Oktober 2019.
Seluruh personel difokuskan menjaga rangkaian pelantikan. Meski, jajaran kepolisian tetap melakukan pengamanan di berbagai daerah.
"Tapi sentral (pengamanannya) berada di Jakarta," ucap Asep.
KPU resmi menetapkan Joko Widodo-Ma'ruf Amin sebagai presiden dan wakil presiden terpilih periode 2019-2024. Penetapan itu diambil melalui forum rapat pleno terbuka.
"Menetapkan, pasangan calon presiden dan wakil presiden terpilih dalam Pemilu 2019 nomor urut 01 Joko Widodo-Ma'ruf Amin dengan perolehan suara sebanyak 85.067.362 atau 55,5 persen dari total suara sah," kata Ketua KPU Arief Budiman.
Penetapan Jokowi-Ma'ruf sebagai capres dan cawapres terpilih dituangkan dalam Surat Keputusan (SK) KPU nomor 1185/PL.01.9-Kpt/06/KPU/VI/2019 dan Berita Acara nomor 152/PL.01.9-BA/KPU/VI/2019.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(REN)