Jakarta: Anggota DPR RI Irwan menegaskan kerusuhan yang terjadi di Penajam Paser Utara (PPU) murni kasus kriminal. Bentrok yang berujung pengrusakan fasilitas pelabuhan itu terjadi akibat ketidakpuasan terhadap penanganan kasus dugaan penganiayaan.
“Murni kasus kriminal dugaan pengeroyokan anak muda, kemudian ada sekelompok masyarakat membakar pelabuhan pada saat menuntut keadilan hukum. Jadi, bukan kerusuhan massa," kata Irwan dalam keterangan tertulis, Kamis, 17 Oktober 2019.
Politikus Demokrat itu memastikan, kondisi saat ini sudah kondusif. "Sudah berkontak dengan tokoh masyarakat, adat, pemuda dan ormas di PPU sepakat menyerahkan kasus penganiayaan ke proses hukum," kata dia.
Irwan berharap kerusuhan yang terjadi pada Rabu, 16 Oktober 2019 itu tidak dikait-kaitkan dengan pembangunan Ibu Kota Negara (IKN). Masyarakat diminta bijak menanggapi kerusuhan tersebut.
“Saya berharap agar jangan digeneralisir apalagi dihubungkan dengan IKN. Lokasi IKN puluhan kilometer dari lokasi kejadian,” ujar dia.
Sebelumnya diberitakan, kericuhan terjadi di pelabuhan penyeberangan Penajam Paser Utara. Awal mulanya peristiwa ini terkait dengan kasus penganiayaan.
Kabid Humas Polda Kaltim Kombes Ade Yaya Suryana mengatakan, awalnya ada peristiwa penganiayaan yang terjadi pada pekan lalu. Kasus tersebut menimbulkan dua korban.
Polisi disebut Ade Yaya sudah memproses hukum pelaku penganiayaan dan menetapkan tiga tersangka. Namun, pihak korban mencari sendiri pelaku penganiayaan di pelabuhan hingga akhirnya terjadi kerusuhan.
Jakarta: Anggota DPR RI Irwan menegaskan kerusuhan yang terjadi di Penajam Paser Utara (PPU) murni kasus kriminal. Bentrok yang berujung pengrusakan fasilitas pelabuhan itu terjadi akibat ketidakpuasan terhadap penanganan kasus dugaan penganiayaan.
“Murni kasus kriminal dugaan pengeroyokan anak muda, kemudian ada sekelompok masyarakat membakar pelabuhan pada saat menuntut keadilan hukum. Jadi, bukan kerusuhan massa," kata Irwan dalam keterangan tertulis, Kamis, 17 Oktober 2019.
Politikus Demokrat itu memastikan, kondisi saat ini sudah kondusif. "Sudah berkontak dengan tokoh masyarakat, adat, pemuda dan ormas di PPU sepakat menyerahkan kasus penganiayaan ke proses hukum," kata dia.
Irwan berharap kerusuhan yang terjadi pada Rabu, 16 Oktober 2019 itu tidak dikait-kaitkan dengan pembangunan Ibu Kota Negara (IKN). Masyarakat diminta bijak menanggapi kerusuhan tersebut.
“Saya berharap agar jangan digeneralisir apalagi dihubungkan dengan IKN. Lokasi IKN puluhan kilometer dari lokasi kejadian,” ujar dia.
Sebelumnya diberitakan, kericuhan terjadi di pelabuhan penyeberangan Penajam Paser Utara. Awal mulanya peristiwa ini terkait dengan kasus penganiayaan.
Kabid Humas Polda Kaltim Kombes Ade Yaya Suryana mengatakan, awalnya ada peristiwa penganiayaan yang terjadi pada pekan lalu. Kasus tersebut menimbulkan dua korban.
Polisi disebut Ade Yaya sudah memproses hukum pelaku penganiayaan dan menetapkan tiga tersangka. Namun, pihak korban mencari sendiri pelaku penganiayaan di pelabuhan hingga akhirnya terjadi kerusuhan.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(ROS)