Video polisi diteriaki 'Sambo'. Twitter @UmarHasibuan77
Video polisi diteriaki 'Sambo'. Twitter @UmarHasibuan77

Viral Rombongan Polisi Diteriaki 'Sambo' di Twitter

Sri Yanti Nainggolan • 18 Agustus 2022 16:44
Jakarta: Wali Kota Tebing Tinggi, Umar Zunaidi Hasibuan, membagikan video rombongan polisi yang diteriakin 'Sambo'. Belum diketahui di mana peristiwa itu terjadi. 
 
Melalui akun Twitter @UmarHasibuan77, ia memposting video berdurasi sembilan detik yang menampilkan rombongan TNI dan polisi yang sedang lewat, orang-orang yang menonton meneriaki 'Sambo' dan menertawakan barisan tersebut. 
 
"Hilang sudah martabat polri gara-gara Sambo. Semua polri jadi dibilang rakyat Sambo," demikian tulisan dalam video tersebut. 

Umar Hasibuan mengaku tak tahu darimana video tersebut berasal. Namun, ia kasihan dengan citra polisi yang kini jelek. 
 
"Saya gak tahu ini dimana? Benar atau nggak? Tapi kalau benar, kasihan Polri," cuit dia, Selasa, 18 Agustus 2022. 
 
 
Netizen pun menanggapi cuitan tersebut. Mereka menyadari bahwa tindakan Irjen Ferdy Sambo yang menjadi otak pembunuhan anjudannya, Brigadir Nopriansyah Joshua Hutabarat (J), telah mencoreng kepolisian. 
 
"Malu berat ini kepolisian harusnya," ucap @bayugiri****. 
 
"Diketawain jatuh harga diri yg katanya mengayomi rakyat," kata @Ellon****. 
 
"Iya kalau lihat polisi berasa ingat Sambo," ujar @Suka2peng****. 
 
"Karena sejak dulu masyarakat menilai polisi 'identik' dengan kelakuan sambo," pungkas @pramono****. 
 
Baca: Sandiwara Gagal, Putri Candrawathi Berpotensi Jadi Tersangka?

Ferdy Sambo ditetapkan tersangka dalam kasus pembunuhan Brigadir J pada Jumat, 8 Juli 2022. Ia mengaku menjadi otak pembunuhan tersebut.
 
Selain Sambo, polisi juga telah menetapkan Bharada E, Bripka Ricky Rizal (RR), dan KM alias Kuat yang merupakan asisten rumah tangga (ART) sekaligus sopir Putri Candrawathi, istri Irjen Sambo sebagai tersangka. Bharada E bertugas menembak, Bripka RR dan KM ikut menyaksikan penembakan dan tidak melaporkan rencana pembunuhan. 
 
Keempat tersangka dijerat Pasal 340 KUHP tentang Pembunuhan Berencana subsider Pasal 338 KUHP tentang Pembunuhan, juncto Pasal 55 dan 56 KUHP. Ancaman pidananya, maksimal hukuman mati.
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(SYN)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan