Nelayan minta reklamasi di Serang, Banten, disetop. Dok Istimewa.
Nelayan minta reklamasi di Serang, Banten, disetop. Dok Istimewa.

Nelayan Minta Reklamasi di Serang Disetop

Achmad Zulfikar Fazli • 16 November 2021 20:21
Jakarta: Para nelayan merasa terganggu dengan reklamasi yang dilakukan PT Gandasari Energi di Serang, Banten. Mereka meminta reklamasi tersebut disetop.
 
Nelayan, Dayat, mengatakan warga Serang, khususnya Bojonegara, makin terpuruk menyusul terus berjalannya proyek reklamasi itu. Sebab, reklamasi dibangun di areal kawasan rawa dan pohon bakau yang semula menjadi tempat kembang biak kerang, rumpon udang, dan ikan belanak. Kawasan yang menjadi tempat favorit warga Bojonegara menangkap ikan dengan cara dijaring atau dipancing.
 
“Dulu gampang cari ikan. Sekarang susah. Mesti ke tengah. Biaya solar naik. Berangkat sore, pulang pagi. Hasilnya juga enggak seberapa,” ujar Dayat dalam keterangan tertulis, Selasa, 16 November 2021.

Dayat dan nelayan lain yang menyandarkan perahu motor tak jauh dari area reklamasi mengatakan proyek itu dimulai sejak 2019. Namun, proyek reklamasi itu baru berjalan secara masif sejak 2020.
 
Baca: Proyek Reklamasi Pantai Tarumajaya Kabupaten Bekasi Dihentikan
 
Menurut dia, sejak 2020, ketenangan warga Bojonegara terganggu. Debu dan suara bising dari hilir mudik truk serta alat berat mengusik ketenangan warga.
 
Dalam satu tahun terakhir, dua kali warga menggelar aksi unjuk rasa. Pada Mei 2021, warga masuk ke areal reklamasi, menuntut proyek dihentikan karena dianggap menyengsarakan kehidupan warga.
 
Pada 8 November 2021, beredar surat yang diteken Kepala Kantor Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan Kelas I Banten, Capt. Barlet. Dalam surat bernomor UM.006/3/9/KSOP. Bln-2021, PT Gandasari Energi diperintahkan menghentikan kerja reklamasi.
 
Surat yang diteken Kepala Kantor Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan Kelas I Banten, Capt. Barlet memerintahkan PT Gandasari Energi menghentikan kerja reklamasi. Istimewa
Surat yang diteken Kepala Kantor Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan Kelas I Banten, Capt. Barlet memerintahkan PT Gandasari Energi menghentikan kerja reklamasi. Istimewa
 
Perintah penghentian kerja reklamasi juga dibuat Kantor Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan Kelas I Banten Nomor UM.003/29/20/KSOP. Bln-2021, pada 23 Juli 2021. Dalam surat itu, kepala Syahbadar Banten menegaskan desain, pekerjaan pengerukan alur pelayaran, dan kolam pelabuhan serta reklamasi wajib mendapat izin pemerintah untuk kepentingan, keselamatan, dan keamanan pelayaran.
 
Namun, kedua surat perintah itu tidak digubris perusahaan. Reklamasi pun masih berjalan.
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(AZF)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan