Jakarta: Kementerian Agama memastikan asrama haji siap digunakan kembali sebagai ruang isolasi pasien covid-19. Sebanyak 27 dari 31 asrama haji di seluruh Indonesia siap digunakan.
"Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas sudah memberikan izin dan asrama haji siap kembali digunakan sebagai ruang isolasi covid-19," kata pelaksana tugas (Plt) Direktur Jenderal (Dirjen) Penyelenggaraan Haji dan Umrah (PHU) Kemenag, Khoirizi, dalam keterangan tertulis, Senin, 21 Juni 2021.
Khoirizi menyebut empat asrama haji belum bisa digunakan karena berbagai alasan. Namun, dia tak memerinci alasan tersebut. Keempat asrama haji itu, ialah di Pontianak, Mamuju, Jayapura, dan Sorong.
Dia menuturkan setiap kepala asrama haji sudah berkoordinasi dengan Satuan Tugas (Satgas) Penanganan Covid-19. Misalnya, Asrama Haji Pondok Gede Jakarta yang disiapkan bersama dengan Satgas Covid-19 DKI Jakarta.
"Ada dua gedung di Asrama Haji Pondok Gede yang akan disiapkan sebagai ruang isolasi," ujar Khoirizi.
(Baca: Mengintip Fasilitas Isolasi OTG Asrama Haji Pondok Gede)
Khoirizi mengatakan asrama haji dimanfaatkan sebagai ruang isolasi sejak 2020. Kemenag berkoordinasi dengan Satgas Penanganan Covid-19 terkait alih fungsi tersebut.
Kemenag memberikan persetujuan penggunaan asrama haji sebagai pilihan karantina sejak 1 April 2020. Ribuan pasien menjalani proses karantina di asrama haji.
"Penyiapan asrama haji sebagai ruang isolasi ini menjadi wujud peran aktif Kemenag dalam penangangan covid-19," ucap Khoirizi.
Direktur Pelayanan Haji Dalam Negeri Saiful Mujab menyebut pihaknya sudah berkoordinasi dengan RS Haji Jakarta untuk memastikan ruang isolasi sesuai standar. Khususnya standar Dinas Kesehatan DKI Jakarta, Kementerian Kesehatan, bahkan Organisasi Kesehatan Dunia (WHO).
“Setiap pasien menempati satu kamar, satu tempat tidur. Tidak boleh digabung. Ada juga standar pelayanan kasus di bawah pengawasan tenaga kesehatan," terang Saiful.
Jakarta:
Kementerian Agama memastikan asrama haji siap digunakan kembali sebagai ruang isolasi
pasien covid-19. Sebanyak 27 dari 31 asrama haji di seluruh Indonesia siap digunakan.
"Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas sudah memberikan izin dan asrama haji siap kembali digunakan sebagai ruang isolasi covid-19," kata pelaksana tugas (Plt) Direktur Jenderal (Dirjen) Penyelenggaraan Haji dan Umrah (PHU) Kemenag, Khoirizi, dalam keterangan tertulis, Senin, 21 Juni 2021.
Khoirizi menyebut empat asrama haji belum bisa digunakan karena berbagai alasan. Namun, dia tak memerinci alasan tersebut. Keempat asrama haji itu, ialah di Pontianak, Mamuju, Jayapura, dan Sorong.
Dia menuturkan setiap kepala asrama haji sudah berkoordinasi dengan Satuan Tugas (
Satgas) Penanganan Covid-19. Misalnya, Asrama Haji Pondok Gede Jakarta yang disiapkan bersama dengan Satgas Covid-19 DKI Jakarta.
"Ada dua gedung di Asrama Haji Pondok Gede yang akan disiapkan sebagai ruang isolasi," ujar Khoirizi.
(Baca:
Mengintip Fasilitas Isolasi OTG Asrama Haji Pondok Gede)
Khoirizi mengatakan asrama haji dimanfaatkan sebagai ruang isolasi sejak 2020. Kemenag berkoordinasi dengan Satgas Penanganan Covid-19 terkait alih fungsi tersebut.
Kemenag memberikan persetujuan penggunaan asrama haji sebagai pilihan karantina sejak 1 April 2020. Ribuan pasien menjalani proses karantina di asrama haji.
"Penyiapan asrama haji sebagai ruang isolasi ini menjadi wujud peran aktif Kemenag dalam penangangan covid-19," ucap Khoirizi.
Direktur Pelayanan Haji Dalam Negeri Saiful Mujab menyebut pihaknya sudah berkoordinasi dengan RS Haji Jakarta untuk memastikan ruang isolasi sesuai standar. Khususnya standar Dinas Kesehatan DKI Jakarta, Kementerian Kesehatan, bahkan Organisasi Kesehatan Dunia (WHO).
“Setiap pasien menempati satu kamar, satu tempat tidur. Tidak boleh digabung. Ada juga standar pelayanan kasus di bawah pengawasan tenaga kesehatan," terang Saiful.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(REN)