Jakarta: Masyarakat Tanah Air digegerkan kasus pelecehan seksual dan perundungan di kantor Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) pada 2 September 2021. Kasus ini terungkap setelah adanya pengakuan dari terduga korban yang dibuat ke dalam pesan berantai.
Korban yang berinisial MS itu menceritakan telah mengalami kisah kelam tersebut selama sembilan tahun. Selama itu, ia mengaku kerap mendapat intimidasi dan perundungan serta pelecehan seksual dari rekan-rekan kerjanya sesama laki-laki.
Tak tahan melihat perlakuan keji rekan-rekannya itu, MS sempat membuat aduan kepada berbagai pihak untuk mendapat perlindungan. Dimulai dari Komnas HAM hingga kepolisian.
Malang bagi MS. Tak ada satu pun pihak yang bisa memberikan kepastian perlindungan untuk MS. Bahkan, pihak kepolisan justru meminta MS menyelesaikan permasalahannya secara internal.
MS mencoba mengikuti saran polisi untuk mengadukan perbuatan para pelaku ke atasan. Pengaduan itu berbuah dengan dipindahkannya MS ke ruangan lain yang dianggap ditempati orang-orang lembut dan tak kasar.
Hasilnya, para pelaku malah mencibir MS sebagai manusia lemah dan pengadu. Mereka tak diberi sanksi dan terus melanjutkan perundungan terhadap MS. Ia sempat divonis mengalami Post Traumatic Stress Disorder (PTSD) usai berkonsultasi ke psikolog di Puskesmas Taman Sari.
KPI kini menjadi banjir kritik karena peristiwa buruk yang terjadi di internal. Mereka pun dianggap gagal menjaga moral para pegawainya.
Peristiwa kelam yang terjadi di KPI ini mendapat perhatian besar buat pengacara kondang Tanah Air, Hotman Paris. Ia pun siap mengupas tuntas permasalahan tersebut ke dalam aspek hukum.
Seluk beluk kasus ini akan dikupas Hotman dalam program Hot Room di Metro TV dengan tema 'Kantor Penjaga Moral Disoal'. Acara ini akan tayang pada pukul 20.05 WIB, Rabu, 8 September 2021, hanya di Metro TV.
Jakarta: Masyarakat Tanah Air digegerkan kasus
pelecehan seksual dan
perundungan di kantor
Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) pada 2 September 2021. Kasus ini terungkap setelah adanya pengakuan dari terduga korban yang dibuat ke dalam pesan berantai.
Korban yang berinisial MS itu menceritakan telah mengalami kisah kelam tersebut selama sembilan tahun. Selama itu, ia mengaku kerap mendapat intimidasi dan perundungan serta pelecehan seksual dari rekan-rekan kerjanya sesama laki-laki.
Tak tahan melihat perlakuan keji rekan-rekannya itu, MS sempat membuat aduan kepada berbagai pihak untuk mendapat perlindungan. Dimulai dari Komnas HAM hingga kepolisian.
Malang bagi MS. Tak ada satu pun pihak yang bisa memberikan kepastian perlindungan untuk MS. Bahkan, pihak kepolisan justru meminta MS menyelesaikan permasalahannya secara internal.
MS mencoba mengikuti saran polisi untuk mengadukan perbuatan para pelaku ke atasan. Pengaduan itu berbuah dengan dipindahkannya MS ke ruangan lain yang dianggap ditempati orang-orang lembut dan tak kasar.
Hasilnya, para pelaku malah mencibir MS sebagai manusia lemah dan pengadu. Mereka tak diberi sanksi dan terus melanjutkan perundungan terhadap MS. Ia sempat divonis mengalami Post Traumatic Stress Disorder (PTSD) usai berkonsultasi ke psikolog di Puskesmas Taman Sari.
KPI kini menjadi banjir kritik karena peristiwa buruk yang terjadi di internal. Mereka pun dianggap gagal menjaga moral para pegawainya.
Peristiwa kelam yang terjadi di KPI ini mendapat perhatian besar buat pengacara kondang Tanah Air, Hotman Paris. Ia pun siap mengupas tuntas permasalahan tersebut ke dalam aspek hukum.
Seluk beluk kasus ini akan dikupas Hotman dalam program Hot Room di Metro TV dengan tema 'Kantor Penjaga Moral Disoal'. Acara ini akan tayang pada pukul 20.05 WIB, Rabu, 8 September 2021, hanya di Metro TV. Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(SUR)