Jakarta: Sebanyak 41 narapidana (napi) Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Klas 1 Tangerang tewas dalam insiden kebakaran pada Rabu dini hari, 8 September 2021. Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjen PAS) Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) tengah mendalami penyebab 41 warga binaan tak bisa menyelamatkan diri.
"Sedang kita dalami mengapa sampai timbul korban berjumlah 41, kita tidak boleh menduga," kata Dirjen PAS Reynhard Silitonga di Lapas Klas 1 Tangerang, Rabu, 8 September 2021.
Reyhanrd menuturkan Lapas Klas 1 Tangerang memiliki tujuh blok. Per blok terdapat sembilan kamar. Titik kebakaran berada di Blok C2, dengan aula dan sembilan kamar.
"Kalau blok lain itu jauh. Di blok ini lah (C2) terjadi diduga awal hubungan arus pendek," tuturnya.
Reynhard tengah mengevakuasi warga binaan yang berada di blok lain. Napi yang selamat berada di tempat aman.
Kepala Kantor Wilayah (Kakanwil) Kemenkumham Banten, Agus Toyib, menyebut ada 2.072 penghuni Lapas Klas 1 Tangerang. Namun, yang berada di Blok C2 sebanyak 122 orang.
Dia menduga 41 napi tewas terbakar karena kesulitan melarikan diri. "Terbakar karena memang kamar semua dikunci, jadi ada yang tidak sempat dikeluarkan dari kamar," ungkap Agus.
Baca: 72 Napi Luka-luka dalam Kebakaran Lapas Klas 1 Tangerang
Sebanyak 41 warga binaan yang tewas masih diidentifikasi. Ditjen PAS akan menginformasikan kepada keluarga jika telah teridentifikasi.
Blok C2 Lapas Klas 1 Tangerang terbakar sekitar pukul 01.45 WIB pada Rabu, 8 September 2021. Api berhasil dipadamkan pukul 03.00 WIB.
Sebanyak 41 orang narapidana yang berada di blok C2 tewas. Sementara itu, delapan di antaranya mengalami luka bakar dan 72 lainnya luka ringan.
Korban tewas dan luka bakar dibawa ke Rumah Sakit Sitanala dan RSUD Kabupaten Tangerang. Sedangkan, 72 warga binaan luka ringan dirawat di Poliklinik Lapas Klas 1 Tangerang.
Penyebab kebakaran tengah diselidiki. Dugaan sementara karena korsleting listrik.
Jakarta: Sebanyak 41 narapidana (napi) Lembaga Pemasyarakatan
(Lapas) Klas 1 Tangerang tewas dalam insiden
kebakaran pada Rabu dini hari, 8 September 2021. Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjen PAS) Kementerian Hukum dan HAM
(Kemenkumham) tengah mendalami penyebab 41 warga binaan tak bisa menyelamatkan diri.
"Sedang kita dalami mengapa sampai timbul korban berjumlah 41, kita tidak boleh menduga," kata Dirjen PAS Reynhard Silitonga di Lapas Klas 1 Tangerang, Rabu, 8 September 2021.
Reyhanrd menuturkan Lapas Klas 1 Tangerang memiliki tujuh blok. Per blok terdapat sembilan kamar. Titik kebakaran berada di Blok C2, dengan aula dan sembilan kamar.
"Kalau blok lain itu jauh. Di blok ini lah (C2) terjadi diduga awal hubungan arus pendek," tuturnya.
Reynhard tengah mengevakuasi warga binaan yang berada di blok lain. Napi yang selamat berada di tempat aman.
Kepala Kantor Wilayah (Kakanwil) Kemenkumham Banten, Agus Toyib, menyebut ada 2.072 penghuni Lapas Klas 1 Tangerang. Namun, yang berada di Blok C2 sebanyak 122 orang.
Dia menduga 41 napi tewas terbakar karena kesulitan melarikan diri. "Terbakar karena memang kamar semua dikunci, jadi ada yang tidak sempat dikeluarkan dari kamar," ungkap Agus.
Baca:
72 Napi Luka-luka dalam Kebakaran Lapas Klas 1 Tangerang
Sebanyak 41 warga binaan yang tewas masih diidentifikasi. Ditjen PAS akan menginformasikan kepada keluarga jika telah teridentifikasi.
Blok C2 Lapas Klas 1 Tangerang terbakar sekitar pukul 01.45 WIB pada Rabu, 8 September 2021. Api berhasil dipadamkan pukul 03.00 WIB.
Sebanyak 41 orang narapidana yang berada di blok C2 tewas. Sementara itu, delapan di antaranya mengalami luka bakar dan 72 lainnya luka ringan.
Korban tewas dan luka bakar dibawa ke Rumah Sakit Sitanala dan RSUD Kabupaten Tangerang. Sedangkan, 72 warga binaan luka ringan dirawat di Poliklinik Lapas Klas 1 Tangerang.
Penyebab kebakaran tengah diselidiki. Dugaan sementara karena korsleting listrik.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(NUR)