Jakarta: Badan Pengurus Pusat Gabungan Pelaksana Kontsruksi Indonesia (BPP Gapensi) meminta Pemerintah tidak terlalu lama melakukan moratorium proyek infrastruktur. Gapensi berharap moratorium tidak lebih dari tiga minggu.
"Kami usulkan jangan kelamaan. Cukup tiga minggu saja," kata Sekjen Gapensi Andi Rukman Karumpa melalui keterangan tertulisnya, Kamis, 21 Februari 2018.
Menurutnya, moratorium berpotensi menambah kerugian kontraktor. Selain biaya operasional tetap berjalan, target penyelesaian akan tersendat dan sulit dicapai.
Ia berharap momentum pembangunan infrastruktur oleh pemerintah tidak berkurang, meski terdapat insiden. "Momentumnya harus tetap dijaga, yang terpenting adalah evaluasi menyeluruh atas semua standar pekerjaan," imbuhnya.
Menurut Andi, pembangunan infrastruktur di era pemerintahan Jokowi-JK paling agresif. Hanya dalam empat tahun Jokowi-JK mampu membangun hampir 15 kali panjang infrastruktur yang dibangun pada era pemerintahan sebelumnya.
Gencarnya pembangunan tersebut tidak boleh diperlambat hanya karena satu atau dua insiden. Sebab program tersebut telah direspons positif oleh dunia usaha baik investasi nasional dan asing. Tercatat, terjadi kenaikan minat investasi asing di Indonesia mencapai rata-rata 23%, pascapemerintah membangun infrastruktur yang masif dan merata di hampir seluruh Indonesia.
<iframe class="embedv" width="560" height="315" src="https://www.medcom.id/embed/1bV4R6LK" allowfullscreen></iframe>
Baca: Indonesia Minim SDM Heavy Lifting Work
Meski menyarankan moratorium dipersingkat, pihaknya tak keberatan dengan kebijakan Menteri PU PR itu. Sebab dengan moratorium, ada jeda untuk melakukan evaluasi proyek. Termasuk memastikan prosedur keselamatan kerja dan titik lemah konstruksi.
Klaim Andi, sebagian besar pelaksana proyek mengabaikan audit daya tahan konstruksi infrastruktur dan bangunan-bangunan besar. "Kita lihat audit daya tahan ini kurang serius dilaksanakan. Ini bahaya," katanya.
Sejauh ini, yang serius dilakukan hanya audit biaya dan benefit recovery. Sehingga hanya menilai dan menguji tingkat biaya dan waktu penyelesaian proyek. Penilaian dipandang tak komprehensif menakar uji daya tahan, keamanan, keselamatan, serta respons intensitas bencana alam, termasuk gempa.
Selain diperluas, audit konstruksi juga mesti rutin dilakukan. Terlebih lagi berbagai proyek dan bangunan bertingkat berada di wilayah ring of fire yang memiliki peluang bencana alam yang sangat tinggi.
Atas dasar itu, Gapensi meminta semua proyek diawasi secara ketat dengan melakukan audit terstruktur, terencana serta meluas ke audit daya tahan konstruksi infrastruktur. "Perlu diperluas ke uji kekuatan, keamanan, dan keselamatan infrastruktur secara rutin," tandasnya.
<iframe class="embedv" width="560" height="315" src="https://www.medcom.id/embed/Dkq3PWRN" allowfullscreen></iframe>
Jakarta: Badan Pengurus Pusat Gabungan Pelaksana Kontsruksi Indonesia (BPP Gapensi) meminta Pemerintah tidak terlalu lama melakukan moratorium proyek infrastruktur. Gapensi berharap moratorium tidak lebih dari tiga minggu.
"Kami usulkan jangan kelamaan. Cukup tiga minggu saja," kata Sekjen Gapensi Andi Rukman Karumpa melalui keterangan tertulisnya, Kamis, 21 Februari 2018.
Menurutnya, moratorium berpotensi menambah kerugian kontraktor. Selain biaya operasional tetap berjalan, target penyelesaian akan tersendat dan sulit dicapai.
Ia berharap momentum pembangunan infrastruktur oleh pemerintah tidak berkurang, meski terdapat insiden. "Momentumnya harus tetap dijaga, yang terpenting adalah evaluasi menyeluruh atas semua standar pekerjaan," imbuhnya.
Menurut Andi, pembangunan infrastruktur di era pemerintahan Jokowi-JK paling agresif. Hanya dalam empat tahun Jokowi-JK mampu membangun hampir 15 kali panjang infrastruktur yang dibangun pada era pemerintahan sebelumnya.
Gencarnya pembangunan tersebut tidak boleh diperlambat hanya karena satu atau dua insiden. Sebab program tersebut telah direspons positif oleh dunia usaha baik investasi nasional dan asing. Tercatat, terjadi kenaikan minat investasi asing di Indonesia mencapai rata-rata 23%, pascapemerintah membangun infrastruktur yang masif dan merata di hampir seluruh Indonesia.
Baca: Indonesia Minim SDM Heavy Lifting Work
Meski menyarankan moratorium dipersingkat, pihaknya tak keberatan dengan kebijakan Menteri PU PR itu. Sebab dengan moratorium, ada jeda untuk melakukan evaluasi proyek. Termasuk memastikan prosedur keselamatan kerja dan titik lemah konstruksi.
Klaim Andi, sebagian besar pelaksana proyek mengabaikan audit daya tahan konstruksi infrastruktur dan bangunan-bangunan besar. "Kita lihat audit daya tahan ini kurang serius dilaksanakan. Ini bahaya," katanya.
Sejauh ini, yang serius dilakukan hanya audit biaya dan
benefit recovery. Sehingga hanya menilai dan menguji tingkat biaya dan waktu penyelesaian proyek. Penilaian dipandang tak komprehensif menakar uji daya tahan, keamanan, keselamatan, serta respons intensitas bencana alam, termasuk gempa.
Selain diperluas, audit konstruksi juga mesti rutin dilakukan. Terlebih lagi berbagai proyek dan bangunan bertingkat berada di wilayah ring of fire yang memiliki peluang bencana alam yang sangat tinggi.
Atas dasar itu, Gapensi meminta semua proyek diawasi secara ketat dengan melakukan audit terstruktur, terencana serta meluas ke audit daya tahan konstruksi infrastruktur. "Perlu diperluas ke uji kekuatan, keamanan, dan keselamatan infrastruktur secara rutin," tandasnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(FZN)