Jakarta: Kebijakan lockdown di sejumlah negara ternyata berimbas pada peta penyelundupan narkoba. Kebijakan yang diberlakukan untuk memutus rantai peredaran covid-19 ini pun merembet pada polah penyelundupan narkoba di Indonesia.
"Ambil contoh Italia dan sejumlah negara yang menerapkan lockdown. Di sana memang terjadi penurunan jumlah penangkapan narkotika. Tapi, di sisi lain, ada penangkapan dalam jumlah besar seperti di Iran dan Indonesia," kata pengajar di Universitas Paramadina, Anton Aliabbas, saat menjadi pembicara di Webinar Series bertajuk Dinamika Penindakan dan Kerja Sama Internasional dalam Penyalahgunaan Narkoba, Selasa, 23 Juni 2020.
Di Indonesia, sepanjang 2020 ini, misalnya. Satuan Tugas Khusus (Satgasus) Merah Putih Polri telah mengungkap upaya penyelundupan sabut hingga 1,6 ton.
Anton khawatir tren transportasi penyelundupan narkoba mengalami pergeseran dari jalur udara ke jalur laut.
"Di era pandemi ini penyelundupan sepertinya difokuskan ke jalur laut. Mereka memanfaatkan lalu lintas kargo internasional yang pengawasan efektifnya hanya dua persen. Ketika jalur udara ditutup, maka pemanfaatan jalur laut meningkat," urainya.
Resesi ekonomi akibat pandemi, lanjut dia, tidak serta merta membuat perdagangan narkoba menurun. Bisnis ilegal ini justru mampu beradaptasi dengan baik, termasuk dalam pola maupun model transpotasi penyelundupan.
"Merosotnya ekonomi, termasuk melonjaknya angka pengangguran, dijadikan momentum oleh sindikat narkoba. Mereka memanfaatkan orang yang putus asa akibat kehilangan pekerjaan untuk menjadi rantai peredaran narkoba," kata Anton.
Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri, Brigjen Krisno Halomoan Siregar, memandang persoalan narkoba dari sisi sistem penegakan hukum. Selama sistemnya tak diperbaiki, amat sulit untuk bisa memberantas peredaran narkoba.
Salah satu contoh adalah masih beraninya terpidana mati Freddy Budiman mengendalikan jaringan narkoba. Status terpidana mati saat masih belum dieksekusi, tak memengaruhi dia untuk mengatur lalu lintas barang haram itu.
"Almarhum Freddy Budiman sudah berkali-kali dihukum, tapi tetap dan dapat mengendalikan narkoba. Hanya di Indonesia bisa berkali-kali hukuman seperti itu," kata Krisno.
Mantan Duta Besar Indonesia di Iran periode 2012-2016, Ambassador Dian Wirengjurit, menguraikan Iran bukanlah menjadi negara produsen narkoba. Iran hanya sebagai transit karena letak geografis dan infrastruktur paling bagus dibanding negara di sekitarnya.
Iran, menurutnya, bahkan memiliki kebijakan hukuman paling keras terhadap bandar narkoba berupa hukuman mati di depan umum.
“Iran mempunyai kebijakan anti-narkoba luar biasa dan dianggap paling keras. Dengan hukuman mati di tempat umum. Sebanyak 10 ribu orang, dalam dua dekade terakhir, dihukum mati karena narkoba,” tegasnya.
Jakarta: Kebijakan
lockdown di sejumlah negara ternyata berimbas pada peta penyelundupan narkoba. Kebijakan yang diberlakukan untuk memutus rantai peredaran covid-19 ini pun merembet pada polah penyelundupan narkoba di Indonesia.
"Ambil contoh Italia dan sejumlah negara yang menerapkan
lockdown. Di sana memang terjadi penurunan jumlah penangkapan narkotika. Tapi, di sisi lain, ada penangkapan dalam jumlah besar seperti di Iran dan Indonesia," kata pengajar di Universitas Paramadina, Anton Aliabbas, saat menjadi pembicara di Webinar Series bertajuk Dinamika Penindakan dan Kerja Sama Internasional dalam Penyalahgunaan Narkoba, Selasa, 23 Juni 2020.
Di Indonesia, sepanjang 2020 ini, misalnya. Satuan Tugas Khusus (Satgasus) Merah Putih Polri telah mengungkap upaya penyelundupan sabut hingga 1,6 ton.
Anton khawatir tren transportasi penyelundupan narkoba mengalami pergeseran dari jalur udara ke jalur laut.
"Di era pandemi ini penyelundupan sepertinya difokuskan ke jalur laut. Mereka memanfaatkan lalu lintas kargo internasional yang pengawasan efektifnya hanya dua persen. Ketika jalur udara ditutup, maka pemanfaatan jalur laut meningkat," urainya.
Resesi ekonomi akibat pandemi, lanjut dia, tidak serta merta membuat perdagangan narkoba menurun. Bisnis ilegal ini justru mampu beradaptasi dengan baik, termasuk dalam pola maupun model transpotasi penyelundupan.
"Merosotnya ekonomi, termasuk melonjaknya angka pengangguran, dijadikan momentum oleh sindikat narkoba. Mereka memanfaatkan orang yang putus asa akibat kehilangan pekerjaan untuk menjadi rantai peredaran narkoba," kata Anton.
Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri, Brigjen Krisno Halomoan Siregar, memandang persoalan narkoba dari sisi sistem penegakan hukum. Selama sistemnya tak diperbaiki, amat sulit untuk bisa memberantas peredaran narkoba.
Salah satu contoh adalah masih beraninya terpidana mati Freddy Budiman mengendalikan jaringan narkoba. Status terpidana mati saat masih belum dieksekusi, tak memengaruhi dia untuk mengatur lalu lintas barang haram itu.
"Almarhum Freddy Budiman sudah berkali-kali dihukum, tapi tetap dan dapat mengendalikan narkoba. Hanya di Indonesia bisa berkali-kali hukuman seperti itu," kata Krisno.
Mantan Duta Besar Indonesia di Iran periode 2012-2016, Ambassador Dian Wirengjurit, menguraikan Iran bukanlah menjadi negara produsen narkoba. Iran hanya sebagai transit karena letak geografis dan infrastruktur paling bagus dibanding negara di sekitarnya.
Iran, menurutnya, bahkan memiliki kebijakan hukuman paling keras terhadap bandar narkoba berupa hukuman mati di depan umum.
“Iran mempunyai kebijakan anti-narkoba luar biasa dan dianggap paling keras. Dengan hukuman mati di tempat umum. Sebanyak 10 ribu orang, dalam dua dekade terakhir, dihukum mati karena narkoba,” tegasnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
Viral! 18 Kampus ternama memberikan beasiswa full sampai lulus untuk S1 dan S2 di Beasiswa OSC. Info lebih lengkap klik : osc.medcom.id(UWA)