Jakarta: Polri melakukan kerja semaksimal mungkin untuk dapat membebaskan dua Warga Negara Indonesia (WNI) yang kembali disandera oleh kelompok Teroris Abu Sayyaf di Filipina. Langkah saat ini bersinergi dengan Kementerian Luar Negeri (Kemenlu), TNI dan Badan Intelijen Negara (BIN).
Karopenmas Mabes Polri Brigjen Pol Dedi Prasetyo menjelaskan pihaknya akan melakukan mengendepankan langkah-langkah diplomasi terhadap yang bersangkutan. Hal ini dilkukan agar dua WNI dapat dibebaskan dengan negosiasi yang tepat.
"Langkah-langkah diplomasi secara humanis, secara persuasif intinya menyelamatkan WNI dari senapan kelompok Abu Sayyaf segera dikeluarkan dengan selamat," ujarnya di Gedung Divisi Humas Polri, Jakarta Selatan, Kamis, 21 Febuari 2019.
Selain itu, Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) di Filipina juga akan membantu. Salah satunya dengan menggandeng pemerintah Filipina.
"Pihak pemerintahan Filipina melakukan negosiasi dengan kelompok tersebut," tambahnya.
Sebelumnya, Kementerian Luar Negeri RI mengonfirmasi bahwa ada dua Warga Negara Indonesia (WNI) yang disandera oleh kelompok militan. Kedua WNI ini berasal dari Wakatobi, Sulawesi Tenggara.
"Keduanya diculik kelompok bersenjata Filipina Selatan saat bekerja menangkap ikan di perairan Sandakan, Sabah, Malaysia, pada 5 Desember 2018 bersama satu orang WN Malaysia," kata Direktur Perlindungan WNI dan Badan Hukum Indonesia Kemenlu RI Lalu Muhamad Iqbal, Rabu 20 Februari 2019.
Sejak diterimanya laporan penculikan, lanjut Iqbal, Kemenlu RI telah berkomunikasi dengan keluarga kedua WNI di Wakatobi dan secara berkala menyampaikan update perkembangan upaya pembebasan.
"Pemerintah terus melakukan upaya-upaya dalam rangka pembebasan kedua WNI dari penyanderaan," ujar Iqbal.
Kasus ini adalah penculikan ke-11 yang dilakukan terhadap WNI di perairan Sabah, Malaysia, oleh kelompok bersenjata di Filipina Selatan.
Jakarta: Polri melakukan kerja semaksimal mungkin untuk dapat membebaskan dua Warga Negara Indonesia (WNI) yang kembali disandera oleh kelompok Teroris Abu Sayyaf di Filipina. Langkah saat ini bersinergi dengan Kementerian Luar Negeri (Kemenlu), TNI dan Badan Intelijen Negara (BIN).
Karopenmas Mabes Polri Brigjen Pol Dedi Prasetyo menjelaskan pihaknya akan melakukan mengendepankan langkah-langkah diplomasi terhadap yang bersangkutan. Hal ini dilkukan agar dua WNI dapat dibebaskan dengan negosiasi yang tepat.
"Langkah-langkah diplomasi secara humanis, secara persuasif intinya menyelamatkan WNI dari senapan kelompok Abu Sayyaf segera dikeluarkan dengan selamat," ujarnya di Gedung Divisi Humas Polri, Jakarta Selatan, Kamis, 21 Febuari 2019.
Selain itu, Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) di Filipina juga akan membantu. Salah satunya dengan menggandeng pemerintah Filipina.
"Pihak pemerintahan Filipina melakukan negosiasi dengan kelompok tersebut," tambahnya.
Sebelumnya, Kementerian Luar Negeri RI mengonfirmasi bahwa ada dua Warga Negara Indonesia (WNI) yang disandera oleh kelompok militan. Kedua WNI ini berasal dari Wakatobi, Sulawesi Tenggara.
"Keduanya diculik kelompok bersenjata Filipina Selatan saat bekerja menangkap ikan di perairan Sandakan, Sabah, Malaysia, pada 5 Desember 2018 bersama satu orang WN Malaysia," kata Direktur Perlindungan WNI dan Badan Hukum Indonesia Kemenlu RI Lalu Muhamad Iqbal, Rabu 20 Februari 2019.
Sejak diterimanya laporan penculikan, lanjut Iqbal, Kemenlu RI telah berkomunikasi dengan keluarga kedua WNI di Wakatobi dan secara berkala menyampaikan update perkembangan upaya pembebasan.
"Pemerintah terus melakukan upaya-upaya dalam rangka pembebasan kedua WNI dari penyanderaan," ujar Iqbal.
Kasus ini adalah penculikan ke-11 yang dilakukan terhadap WNI di perairan Sabah, Malaysia, oleh kelompok bersenjata di Filipina Selatan.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(BOW)