Asisten Intelijen Kejati DIY, Joko Purwanto menunjukkan buku yang disita. (Metrotvnews.com/Ahmad Mustaqim)
Asisten Intelijen Kejati DIY, Joko Purwanto menunjukkan buku yang disita. (Metrotvnews.com/Ahmad Mustaqim)

JK: Semua Orang Bebas Menulis Selama tak Menghasut

Patricia Vicka • 14 Mei 2016 15:11
Metrotvnrews.com, Yogyakarta: Pemberangusan buku-buku yang diduga terkait dengan Partai Komunis Indonesia (PKI) membuat Wakil Presiden Jusuf Kalla (JK) prihatin.
 
JK menegaskan, sejak reformasi diberlakukan, siapa pun berhak dan bebas menulis dan menyampaikan ide selama tidak bersifat menghasut. Namun, kebebasan itu tetap harus sesuai dengan Pancasila dan UU yang berlaku.
 
"Reformasi tidak berarti semua bebas. Tidak berarti semua orang bisa apa saja. Tetap harus sesuai UU," kata dia usai membuka acara Temu Saudagar Muhammadiyah, di Yogyakarta, Sabtu (14/5/2016).

Pemberangusan terhadap karya tulis berlangsung pada Jumat 13 Mei oleh Kejaksaan Tinggi DIY. Kejati menyita buku Sejarah Gerakan Kiri Indonesia untuk Pemula yang dijual di salah satu pusat perbelanjaan. Pemberangusan buku setelah 528 halaman itu dilakukan dengan alasan memutarbalikkan sejarah terkait PKI.
 
Terkait buku yang disita, JK meminta aparat tidak asal menyita melainkan melihat dan mempelajari terlebih dahulu isi buku. "Bergantung isi bukunya. Kalau memang menghasut, tidak boleh. Di semua negara juga diatur," kata politikus Golkar itu.
 
Sebelumnya, JK menilai komunis adalah sebuah paham yang terbukti gagal. Sehingga, ia yakin paham ini tidak akan muncul lagi di Indonesia. Presiden Joko Widodo juga telah menginstruksikan aparat keamanan untuk tidak reaktif memberangus buku dengan dalih kental unsur komunis.

 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(UWA)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

social
FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan