Ilustrasi penaangkapan--Antara/M Agung Rajasa
Ilustrasi penaangkapan--Antara/M Agung Rajasa

Kapolsek Cempaka Putih Akui Anak Buahnya Jebak Pegawai MA

Whisnu Mardiansyah • 14 Juli 2016 14:58
medcom.id, Jakarta: Kapolsek Cempaka Putih Kompol Iwan Gunadi membenarkan Bripka Suroto adalah anak buahnya. Tapi, dia sudah tiga bulan tak bertugas.
 
"Saya dan Suroto baru ketemu kemarin, di Taman Sari. Saya kan baru jabat tiga bulan, dia enggak pernah masuk. Desersi dia," kata Iwan, Kamis (14/7/2016).
 
Iwan menjelaskan, sebelumnya Suroto bertugas sebagai radio operator di Polsek Cempaka Putih. Terakhir, ia bertugas di provos Polsek Cempaka Putih. "Di provos juga sepuluh hari doang. Setelah itu enggak pernah masuk, informasi terakhir sebelum saya masuk begitu," jelas Iwan.

Iwan menyerahkan penuh proses hukum terhadap Suroto kepada Polsek Taman Sari. Proses di Provost Polres Jakpus, baru dilakukan setelah Suroto diadili di pengadilan umum. "Jadi, harus tunggu sidang peradilan umum," tambahnya.
 
Iwan tidak mau mengungkap sanksi untuk Suroto. Dia berdalih itu kewenangan Provost Polres Metro Jakpus.
"Nanti itu (sanksi) dari Polres sanksinya. Jangan contoh namanya suroto, kita dinas yang baik rajin ya kan, dinas yang tanggung jawab, yang enak tapi jangan seenaknya. Kerja dengan hati ikhlas tapi tanggung jawab," tutupnya.
 
Bripka Suroto ditangkap tim buser Polsek Taman Sari karena berusaha menjebak Sigit, driver Go-Jek, dengan menyelipkan sabu di kantong jaket korban. Dia kongkalingkong dengan dua temannya, Fahmi dan Ade. Belakangan Sigit diketahui adalah pegawai honorer Mahkamah Agung (MA).
 
Aksi Suroto cs terbongkar setelah Sigit melapor ke Polsek Taman Sari. Suroto dan Ade diciduk di sebuah minimarket di daerah Hayam Wuruk, Taman Sari, Jakarta Barat, Selasa 12 Juli.
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(YDH)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan