medcom.id, Jakarta: Menteri Kesehatan Nila Djuwita F. Moeloek menganggap pemalsuan kartu BPJS Kesehatan sebagai masalah serius di dunia kesehatan. Ia menegaskan, pemerintah harus menolong masyarakat karena pemalsuan kartu menyebabkan kartu asli tak bisa digunakan.
Nila telah berkomunikasi dengan Dirut BPJS Fahmi Idris soal ini. "Sudah langsung kontak by email ke pak Fahmi dan kita kemarin sudah ketemu. Itu kan masalah uang, masalah iuran, harus diperbaiki," tegas Menkes di kantor Kemenko PMK, Jalan Merdeka Barat, Jakarta Pusat, Selasa (26/7/2016)
Pemalsuan kartu BPJS Kesetahatan terungkap ketika kartu bodong itu ditemukan di Kecamatan Padalarang, Kabupaten Bandung Barat, Jawa Barat, beberapa hari lalu. Nomor identitas pemilik kartu tak terdata di BPJS.
Polres Cimahi telah menetapkan satu orang tersangka berinisial AS. Tersangka diduga sebagai pembuat kartu BPJS bodong. Tersangka mengatasnamakan Yayasan Rumah Peduli Dhuafa.
"Menurut informasi sudah beroperasi sejak Juli 2015. Kami akan cek juga legalitasnya. Yayasan itu bergerak di bidang perbantuan kesehatan dan pendidikan," kata Kapolres Cimahi AKBP Ade Ary Syam.
Modus yang dilakukan tersangka ialah menawarkan kepada masyarakat untuk dibuatkan kartu BPJS Kesehatan dengan biaya Rp100 ribu. Korban dijanjikan tidak perlu membayar iuran per bulan.
Hasil pemeriksaan sementara, tersangka AS sudah mendaftarkan 810 kepala keluarga. "175 KK sudah menerima kartu BPJS palsu ini. Dia (tersangka) yang mencetak. Nanti kami akan mendalami siapa saja yang membantu menawarkan dan mencari warga yang membuat kartu itu," kata Ade.
Menurut Ade, hingga saat ini diduga masih ada masyarakat di empat desa yang menjadi korban pemalsuan kartu. Pihaknya akan berkoordinasi dengan BPJS Kesehatan Kabupaten Bandung dan Cimahi.
medcom.id, Jakarta: Menteri Kesehatan Nila Djuwita F. Moeloek menganggap pemalsuan kartu BPJS Kesehatan sebagai masalah serius di dunia kesehatan. Ia menegaskan, pemerintah harus menolong masyarakat karena pemalsuan kartu menyebabkan kartu asli tak bisa digunakan.
Nila telah berkomunikasi dengan Dirut BPJS Fahmi Idris soal ini. "Sudah langsung kontak
by email ke pak Fahmi dan kita kemarin sudah ketemu. Itu kan masalah uang, masalah iuran, harus diperbaiki," tegas Menkes di kantor Kemenko PMK, Jalan Merdeka Barat, Jakarta Pusat, Selasa (26/7/2016)
Pemalsuan kartu BPJS Kesetahatan terungkap ketika kartu bodong itu ditemukan di Kecamatan Padalarang, Kabupaten Bandung Barat, Jawa Barat, beberapa hari lalu. Nomor identitas pemilik kartu tak terdata di BPJS.
Polres Cimahi telah menetapkan satu orang tersangka berinisial AS. Tersangka diduga sebagai pembuat kartu BPJS bodong. Tersangka mengatasnamakan Yayasan Rumah Peduli Dhuafa.
"Menurut informasi sudah beroperasi sejak Juli 2015. Kami akan cek juga legalitasnya. Yayasan itu bergerak di bidang perbantuan kesehatan dan pendidikan," kata Kapolres Cimahi AKBP Ade Ary Syam.
Modus yang dilakukan tersangka ialah menawarkan kepada masyarakat untuk dibuatkan kartu BPJS Kesehatan dengan biaya Rp100 ribu. Korban dijanjikan tidak perlu membayar iuran per bulan.
Hasil pemeriksaan sementara, tersangka AS sudah mendaftarkan 810 kepala keluarga. "175 KK sudah menerima kartu BPJS palsu ini. Dia (tersangka) yang mencetak. Nanti kami akan mendalami siapa saja yang membantu menawarkan dan mencari warga yang membuat kartu itu," kata Ade.
Menurut Ade, hingga saat ini diduga masih ada masyarakat di empat desa yang menjadi korban pemalsuan kartu. Pihaknya akan berkoordinasi dengan BPJS Kesehatan Kabupaten Bandung dan Cimahi.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(OJE)