medcom.id, Jakarta: Badan Intelijen Negara (BIN) mengendus bahaya di balik game Pokemon Go. BIN meminta Pokemon Go diblokir.
Kepala BIN Sutiyoso mengatakan, "Permainan itu memerlukan kamera. Dimainkan di instansi penting. Obyek vital. Asrama kepolisian, TNI. Intelijen. Tentu itu bisa dibaca intelijen lain. Itulah yang berbahaya dari sisi keamanan. Kalian bisa lihat di YouTube dan pemberitaan. Kesimpulanya permainan itu lebih banyak mudaratnya daripada manfaatnya."
Sutiyoso mengaku, tidak punya kewenangan memblokir game yang tengah digandrungi banyak warga dunia itu. Namun, Sutiyoso meminta peran orang tua mengawasi permainan game ini.
"Itu bukan hak kami. Tapi pertimbangan (bahaya dan pemblokiran) saja. Mestinya orang tua yang melarang anak-anaknya," kata dia.
Pengunjung mencoba permainan "Pokemon Go" di halaman Istana Negara, Jakarta, Rabu (20/7)--Antara/Yudhi Mahatma.
Sebelumnya, Mabes Polri mengimbau pemain Pokemon Go jangan sampai mengganggu masyarakat. "Masyarakat perlu berhati-hati, apalagi kegiatan itu dilakukan di ruang publik jadi harus berhati-hati," kata Kepala Divisi Humas Polri Irjen Boy Rafli Amar di Gedung Perguruan Tinggi Ilmu Kepolisian, Jalan Tirtayasa Raya Nomor 6, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Kamis 14 Juli.
Pokemon Go adalah permainan yang menggunakan teknologi augmented reality (AR) digarap Niantic bekerja sama dengan Nintendo dan The Pokemon Company. Game tersebut menggabungkan game dengan dunia nyata dan mengajak pemainnya berburu Pokemon yang tersebar di berbagai tempat di dunia nyata.
Memanfaatkan kamera dan teknologi AR, pemain bisa melihat berbagai Pokemon yang ada di sekitarnya. Pokemon incaran terdekat minimal berjarak dua kilometer.
Boy Rafli menyampaikan, Polri berharap masyarakat yang bermain Pokemon tetap mengutamakan keselamatan. Permainan ini jangan sampai merugikan orang lain.
medcom.id, Jakarta: Badan Intelijen Negara (BIN) mengendus bahaya di balik game Pokemon Go. BIN meminta Pokemon Go diblokir.
Kepala BIN Sutiyoso mengatakan, "Permainan itu memerlukan kamera. Dimainkan di instansi penting. Obyek vital. Asrama kepolisian, TNI. Intelijen. Tentu itu bisa dibaca intelijen lain. Itulah yang berbahaya dari sisi keamanan. Kalian bisa lihat di YouTube dan pemberitaan. Kesimpulanya permainan itu lebih banyak mudaratnya daripada manfaatnya."
Sutiyoso mengaku, tidak punya kewenangan memblokir game yang tengah digandrungi banyak warga dunia itu. Namun, Sutiyoso meminta peran orang tua mengawasi permainan game ini.
"Itu bukan hak kami. Tapi pertimbangan (bahaya dan pemblokiran) saja. Mestinya orang tua yang melarang anak-anaknya," kata dia.

Pengunjung mencoba permainan "Pokemon Go" di halaman Istana Negara, Jakarta, Rabu (20/7)--Antara/Yudhi Mahatma.
Sebelumnya, Mabes Polri mengimbau pemain Pokemon Go jangan sampai mengganggu masyarakat. "Masyarakat perlu berhati-hati, apalagi kegiatan itu dilakukan di ruang publik jadi harus berhati-hati," kata Kepala Divisi Humas Polri Irjen Boy Rafli Amar di Gedung Perguruan Tinggi Ilmu Kepolisian, Jalan Tirtayasa Raya Nomor 6, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Kamis 14 Juli.
Pokemon Go adalah permainan yang menggunakan teknologi augmented reality (AR) digarap Niantic bekerja sama dengan Nintendo dan The Pokemon Company. Game tersebut menggabungkan game dengan dunia nyata dan mengajak pemainnya berburu Pokemon yang tersebar di berbagai tempat di dunia nyata.
Memanfaatkan kamera dan teknologi AR, pemain bisa melihat berbagai Pokemon yang ada di sekitarnya. Pokemon incaran terdekat minimal berjarak dua kilometer.
Boy Rafli menyampaikan, Polri berharap masyarakat yang bermain Pokemon tetap mengutamakan keselamatan. Permainan ini jangan sampai merugikan orang lain.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(YDH)