medcom.id, Jakarta: Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) mendesak pemerintah segera mengumumkan dampak dari peredaran vaksin palsu. Pasalnya, kesimpangsiuran informasi membuat masyarakat resah.
"Kita juga harus fair apakah vaksin yang palsu ini berdampak seperti apa. Kita harap pemerintah juga apa adanya informasi. Namun juga tidak membuat masyarakat menjadi resah sehingga ada permasalahan dan ada solusinya sehingga masyarakat nyaman," kata Kepala Divisi Sosialisasi KPAI Erlinda di kantornya, Jalan Teuku Umar, Jakarta Pusat, Rabu (29/6/2016).
KPAI meminta pemerintah berkomitmen dan tidak menutup-nutupi terkait dampak buruk terhadap penggunaan vaksin palsu. Jika memang berdampak buruk, KPAI meminta pemerintah menjamin hak-hak korban, terutama para balita.
"Kita mendorong kementerian yang terkait untuk adakan vaksin ulang. Pekan imunisasi ulang," jelas dia.
Menanggapi kasus vaksi palsu, KPAI memastikan hak-hak korban harus diberikan. Entah itu perawatan dan ganti rugi bukan hanya materi atau yang lainnya. KPAI akan mengedukasi masyarakat agar tidak resah dengan peredaran vaksin palsu.
KPAI saat ini bergabung dengan satuan tugas masalah vaksin. Koordinasi masih akan terus berjalan dengan instansi terkait permasalahan perlindungan anak.
"Kita ibaratnya seperti FBI yang mencari tahu. Karena kita apresiasi peran dari media dan masyarakat sehingga kasus ini terbongkar," pungkas dia.
medcom.id, Jakarta: Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) mendesak pemerintah segera mengumumkan dampak dari peredaran vaksin palsu. Pasalnya, kesimpangsiuran informasi membuat masyarakat resah.
"Kita juga harus
fair apakah vaksin yang palsu ini berdampak seperti apa. Kita harap pemerintah juga apa adanya informasi. Namun juga tidak membuat masyarakat menjadi resah sehingga ada permasalahan dan ada solusinya sehingga masyarakat nyaman," kata Kepala Divisi Sosialisasi KPAI Erlinda di kantornya, Jalan Teuku Umar, Jakarta Pusat, Rabu (29/6/2016).
KPAI meminta pemerintah berkomitmen dan tidak menutup-nutupi terkait dampak buruk terhadap penggunaan vaksin palsu. Jika memang berdampak buruk, KPAI meminta pemerintah menjamin hak-hak korban, terutama para balita.
"Kita mendorong kementerian yang terkait untuk adakan vaksin ulang. Pekan imunisasi ulang," jelas dia.
Menanggapi kasus vaksi palsu, KPAI memastikan hak-hak korban harus diberikan. Entah itu perawatan dan ganti rugi bukan hanya materi atau yang lainnya. KPAI akan mengedukasi masyarakat agar tidak resah dengan peredaran vaksin palsu.
KPAI saat ini bergabung dengan satuan tugas masalah vaksin. Koordinasi masih akan terus berjalan dengan instansi terkait permasalahan perlindungan anak.
"Kita ibaratnya seperti FBI yang mencari tahu. Karena kita apresiasi peran dari media dan masyarakat sehingga kasus ini terbongkar," pungkas dia.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(OGI)