Jakarta: Sejumlah orang yang tergabung dalam Front Penegakan Keadilan Sosial (F-PKS) menggelar unjuk rasa di depan Polda Metro Jaya. Mereka mendesak polisi memproses kasus hukum yang menjerat Wakil Ketua DPR Fahri Hamzah.
Ketua Umum F-PKS Abdullah Kelrey mengatakan, aksi mereka meminta penjelasan polisi terkait perkembangan pelaporan yang menyasar Wakil Ketua DPR RI, Fahri Hamzah beberapa waktu lalu. Hal itu termaktub dalam laporan polisi Nomor LP/1336/III/2018/PMJ/Dit.Reskrimsus.
"Pertama tujuan kami kesini adalah terkait dengan persoalan tweetnya Fahri Hamzah yang di retweet langsung oleh Fadli Zon," ujar Abdullah di depan gedung Polda Metro Jaya, Jakarta, Jumat, 27 April 2018.
Abdullah berharap penyidik Polda Metro Jaya bisa mengusut laporan tersebut hingga tuntas. Tak hanya itu, Abdullah berharap tidak ada intervensi kepada polisi dalam penyelidikan kasus tersebut.
"Kami ingin mengetahui sejauh mana proses penanganan kasus itu, karena selama ini terkesan berjalan di tempat," jelas Abdullah.
Baca: Fahri Hamzah Dilaporkan ke Polda Metro
Abdullah menambahkan, "NKRI ini negara hukum semua orang sama di mata hukum jadi harus diproses," pungkas Abdullah.
Sebelumnya Ketua DPW Partai Keadilan Sejahtera (PKS) DKI Shakir Purnomo melaporkan Fahri Hamzah ke Polda Metro Jaya atas dugaan pencemaran nama baik. Laporan atas dugaan pelanggaran UU Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) itu dibuat Selasa, 27 Maret 2018.
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Raden Prabowo Argo Yuwono mengatakan, penyidik masih memperlajari laporan yang didasarkan pada cuitan Fahri melalui akun Twitter miliknya @Fahrihamzah, 3 Januari 2018.
Fahri menuliskan akan membongkar modus di PKS boleh melakukan kesalahan apa pun yang penting taat qidayah.
Jakarta: Sejumlah orang yang tergabung dalam Front Penegakan Keadilan Sosial (F-PKS) menggelar unjuk rasa di depan Polda Metro Jaya. Mereka mendesak polisi memproses kasus hukum yang menjerat Wakil Ketua DPR Fahri Hamzah.
Ketua Umum F-PKS Abdullah Kelrey mengatakan, aksi mereka meminta penjelasan polisi terkait perkembangan pelaporan yang menyasar Wakil Ketua DPR RI, Fahri Hamzah beberapa waktu lalu. Hal itu termaktub dalam laporan polisi Nomor LP/1336/III/2018/PMJ/Dit.Reskrimsus.
"Pertama tujuan kami kesini adalah terkait dengan persoalan tweetnya Fahri Hamzah yang di retweet langsung oleh Fadli Zon," ujar Abdullah di depan gedung Polda Metro Jaya, Jakarta, Jumat, 27 April 2018.
Abdullah berharap penyidik Polda Metro Jaya bisa mengusut laporan tersebut hingga tuntas. Tak hanya itu, Abdullah berharap tidak ada intervensi kepada polisi dalam penyelidikan kasus tersebut.
"Kami ingin mengetahui sejauh mana proses penanganan kasus itu, karena selama ini terkesan berjalan di tempat," jelas Abdullah.
Baca: Fahri Hamzah Dilaporkan ke Polda Metro
Abdullah menambahkan, "NKRI ini negara hukum semua orang sama di mata hukum jadi harus diproses," pungkas Abdullah.
Sebelumnya Ketua DPW Partai Keadilan Sejahtera (PKS) DKI Shakir Purnomo melaporkan Fahri Hamzah ke Polda Metro Jaya atas dugaan pencemaran nama baik. Laporan atas dugaan pelanggaran UU Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) itu dibuat Selasa, 27 Maret 2018.
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Raden Prabowo Argo Yuwono mengatakan, penyidik masih memperlajari laporan yang didasarkan pada cuitan Fahri melalui akun Twitter miliknya @Fahrihamzah, 3 Januari 2018.
Fahri menuliskan akan membongkar modus di PKS boleh melakukan kesalahan apa pun yang penting taat qidayah.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(FZN)