Jakarta: Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) diharapkan bisa semakin lebih baik dan produktif dalam mengawasi konten-konten siar. Apalagi, KPI sudah memiliki kantor baru untuk membantu kinerjanya.
"Harapannya KPI semakin produktif, kinerjanya semakin baik. Laporan kepada kami kinerjanya semakin baik," kata Ketua Komisi I Abdul Kharis Almasyhari dalam sambutannya di Kantor KPI, Jalan Ir. H. Juanda, Jakarta Pusat, Senin, 3 September 2018.
Menurut Kharis, seluruh masyarakat Indonesia menaruh harapan besar kepada KPI untuk bisa meningkatkan dan memaksimalkan perannya dalam mengawasi isi siaran. Dengan begitu, tercipta Indonesia yang damai dan adem menjelang Pemilihan Legislatif dan Pemilihan Presiden 2019.
"Karena mendekati tahun politik yang banyak anget. Tapi ini dengan adanya KPI yang bagus, saya kira bisa jadi adem dan kita bisa berdemokrasi dengan baik," ucap dia.
Hal senada disampaikan Menteri Komunikasi dan Informatika Rudiantara. Bekas Komisaris Independen PT Telekomunikasi Indonesia itu berharap kinerja KPI lebih efektif. Khususnya, dalam pengendalian dari konten-konten siaran.
"Kenapa harus ada pengendalian? karena namanya lembaga penyiaran menjanjikan untuk menyiapkan dan menyiarkan konten-konten tertentu. Nah pengendalinya, pengawasannya ada di KPI. Itu saja agar lebih efektif," kata Rudiantara.
Dia yakin KPI bisa memenuhi harapan itu. Apalagi, mereka kini sudah memperkuat sistem pengawasannya supaya lebih cepat dalam bertindak.
"Tadi kalau kita lihat ke atas prosesnya sudah baru walaupun perangkatnya masih yang lama yang digunakan. Tapi prosesnya sudah baru. Salah satu contoh proses untuk menempatkan informasi untuk komisioner rapat mengambil keputusan, itu bisa dalam 24 jam sekarang, tadinya kan waktu proses yang lama empat hari. Jadi lebih efisien, efektif. Mudah-mudahan lebih efektif," ungkap dia.
Baca: KPI Punya 'Rumah' Baru
Sementara itu, Ketua KPI Pusat Yuliandre Darwis mengatakan jumlah siaran yang diawasi oleh KPI bertambah. Pada 2017, KPI baru memantau 15 televisi, empat provider lembaga penyiaran berlangganan dan 20 radio berjaringan.
"Sekarang pengawasan KPI untuk televisi berjaringan nasional menjadi 15 televisi, 25 radio berjaringan dan 15 provider lembaga penyiaran berlangganan," kata Yuliandre.
Yuliandre mengapresiasi dukungan yang diberikan Komisi I DPR RI dan pemerintah melalui Kementerian Komunikasi dan Informatika kepada KPI. Dia berharap media penyiaran menjadi suri teladan dalam memberikan informasi kepada publik.
"Kami tetap menerima evaluasi dan kritisi dalam menjalankan tugas dan fungsi ke depan. Ini untuk tata pengelola penyiaran kita,” ucap dia.
Jakarta: Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) diharapkan bisa semakin lebih baik dan produktif dalam mengawasi konten-konten siar. Apalagi, KPI sudah memiliki kantor baru untuk membantu kinerjanya.
"Harapannya KPI semakin produktif, kinerjanya semakin baik. Laporan kepada kami kinerjanya semakin baik," kata Ketua Komisi I Abdul Kharis Almasyhari dalam sambutannya di Kantor KPI, Jalan Ir. H. Juanda, Jakarta Pusat, Senin, 3 September 2018.
Menurut Kharis, seluruh masyarakat Indonesia menaruh harapan besar kepada KPI untuk bisa meningkatkan dan memaksimalkan perannya dalam mengawasi isi siaran. Dengan begitu, tercipta Indonesia yang damai dan adem menjelang Pemilihan Legislatif dan Pemilihan Presiden 2019.
"Karena mendekati tahun politik yang banyak anget. Tapi ini dengan adanya KPI yang bagus, saya kira bisa jadi adem dan kita bisa berdemokrasi dengan baik," ucap dia.
Hal senada disampaikan Menteri Komunikasi dan Informatika Rudiantara. Bekas Komisaris Independen PT Telekomunikasi Indonesia itu berharap kinerja KPI lebih efektif. Khususnya, dalam pengendalian dari konten-konten siaran.
"Kenapa harus ada pengendalian? karena namanya lembaga penyiaran menjanjikan untuk menyiapkan dan menyiarkan konten-konten tertentu. Nah pengendalinya, pengawasannya ada di KPI. Itu saja agar lebih efektif," kata Rudiantara.
Dia yakin KPI bisa memenuhi harapan itu. Apalagi, mereka kini sudah memperkuat sistem pengawasannya supaya lebih cepat dalam bertindak.
"Tadi kalau kita lihat ke atas prosesnya sudah baru walaupun perangkatnya masih yang lama yang digunakan. Tapi prosesnya sudah baru. Salah satu contoh proses untuk menempatkan informasi untuk komisioner rapat mengambil keputusan, itu bisa dalam 24 jam sekarang, tadinya kan waktu proses yang lama empat hari. Jadi lebih efisien, efektif. Mudah-mudahan lebih efektif," ungkap dia.
Baca: KPI Punya 'Rumah' Baru
Sementara itu, Ketua KPI Pusat Yuliandre Darwis mengatakan jumlah siaran yang diawasi oleh KPI bertambah. Pada 2017, KPI baru memantau 15 televisi, empat provider lembaga penyiaran berlangganan dan 20 radio berjaringan.
"Sekarang pengawasan KPI untuk televisi berjaringan nasional menjadi 15 televisi, 25 radio berjaringan dan 15 provider lembaga penyiaran berlangganan," kata Yuliandre.
Yuliandre mengapresiasi dukungan yang diberikan Komisi I DPR RI dan pemerintah melalui Kementerian Komunikasi dan Informatika kepada KPI. Dia berharap media penyiaran menjadi suri teladan dalam memberikan informasi kepada publik.
"Kami tetap menerima evaluasi dan kritisi dalam menjalankan tugas dan fungsi ke depan. Ini untuk tata pengelola penyiaran kita,” ucap dia.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(FZN)