Jakarta: Kecelakaan maut melibatkan ambulans pembawa jenazah dengan truk barang terjadi di ruas Tol Pemalang-Batang KM 325+900 pada Senin, 17 Juni 2024. Dua orang tewas akibat insiden ini.
Dua korban meninggal, yakni Firman,55, dan Sugiyono merupakan warga Bandung, Jawa Barat. Selain itu, dua penumpang lainnya mengalami luka serius, yakni Rohmat Fauzi,39, warga Ngawi, Jawa Timur dan Aliffudin Muhammad,27, warga Bandung.
Empat korban dan satu jenazah sudah dievakuasi ke RSI ARO, Pekalongan, setelah kejadian.
Kronologi Kecelakaan Maut Ambulans Pembawa Jenazah
Manager Teknik dan Operasi PT Pemalang Batang Tol Road (PBTR), Yulian Fundra Kurnianto menjelaskan awal mula kecelakaan ambulans pembawa jenazah dengan truk barang. Mobil ambulans yang dikemudikan Firman Nurdi warga Komplek GBI sedang melaju dari arah barat (Bandung) menuju ke arah timur membawa jenazah Sarmiati,71, warga Ngawi, Jawa Timur.
Firman Nurdi memacu mobil ambulans dengan kecepatan tinggi. Ketika sampai di lokasi kejadian sang sopir hilang kendali dan menabrak bagian belakang truk barang yang dikemudikan Dafit Kurniawan,30, warga Selogiri, Karanggayam, Kabut Kebumen.
"Diduga saat itu pengemudi ambulans kurang berhati-hati, saat berkecepatan tinggi akan menyalip truk dengan kecepatan 35 kilometer per jam tiba-tiba menabrak bagian belakang truk barang milik sebuah perusahaan itu," ungkap Yulian.
Kerasnya benturan membuat bagian depan mobil APV ambulans itu rusak parah. Sedangkan truk hanya mengalami kerusakan ringan di bagian belakang.
"Dengan kesimpulan, dari kejadian tersebut secara teknis kondisi jalan tidak terdapat kerusakan lubang, kecelakaan disebabkan karena pengemudi ambulan kurang antisipasi," katanya.
Jakarta:
Kecelakaan maut melibatkan ambulans pembawa jenazah dengan truk barang terjadi di ruas Tol Pemalang-Batang KM 325+900 pada Senin, 17 Juni 2024. Dua orang tewas akibat insiden ini.
Dua korban meninggal, yakni Firman,55, dan Sugiyono merupakan warga Bandung, Jawa Barat. Selain itu, dua penumpang lainnya mengalami luka serius, yakni Rohmat Fauzi,39, warga Ngawi, Jawa Timur dan Aliffudin Muhammad,27, warga Bandung.
Empat korban dan satu jenazah sudah dievakuasi ke RSI ARO, Pekalongan, setelah kejadian.
Kronologi Kecelakaan Maut Ambulans Pembawa Jenazah
Manager Teknik dan Operasi PT Pemalang Batang Tol Road (PBTR), Yulian Fundra Kurnianto menjelaskan awal mula
kecelakaan ambulans pembawa jenazah dengan truk barang. Mobil ambulans yang dikemudikan Firman Nurdi warga Komplek GBI sedang melaju dari arah barat (Bandung) menuju ke arah timur membawa jenazah Sarmiati,71, warga Ngawi, Jawa Timur.
Firman Nurdi memacu mobil ambulans dengan kecepatan tinggi. Ketika sampai di lokasi kejadian sang sopir hilang kendali dan menabrak bagian belakang truk barang yang dikemudikan Dafit Kurniawan,30, warga Selogiri, Karanggayam, Kabut Kebumen.
"Diduga saat itu pengemudi ambulans kurang berhati-hati, saat berkecepatan tinggi akan menyalip truk dengan kecepatan 35 kilometer per jam tiba-tiba menabrak bagian belakang truk barang milik sebuah perusahaan itu," ungkap Yulian.
Kerasnya benturan membuat bagian depan mobil APV ambulans itu rusak parah. Sedangkan truk hanya mengalami kerusakan ringan di bagian belakang.
"Dengan kesimpulan, dari kejadian tersebut secara teknis kondisi jalan tidak terdapat kerusakan lubang, kecelakaan disebabkan karena pengemudi ambulan kurang antisipasi," katanya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(RUL)