Jakarta: Presiden Partai Buruh Said Iqbal menanggapi rencana 12 perusahaan tekstil asal Singapura dan Tiongkok yang ingin berinvestasi di Indonesia. Menurutnya hal tersebut boleh saja dilakukan, asalkan persaingan usahanya adil.
“Tentu serikat buruh setuju karena itu akan menyerap lapangan kerja, yang kita tidak setuju terjadi persaingan usaha yang tidak fair, tidak sehat, “kata Said di depan Patung Arjuna Wijaya, Jakarta Pusat, Rabu, 3 Juli 2024.
Said menyebut di belahan negara lain investasi asing adalah hal yang lazim. Hal yang tidak boleh dilakukan adalah mematikan usaha domestik, apalagi didukung oleh peraturan-peraturan yang dibuat pemerintah.
“Tidak boleh domestik dimatikan dengan peraturan tertentu, asing diberi keleluasaan dengan peraturan tertentu, dan di situ ada duit, periksa itu saham dari lokalnya siapa,” tegas Said.
Sejumlah buruh melakukan aksi demonstrasi pada Rabu, 3 Juli 2024. Mereka meminta pemerintah mencabut Peraturan Menteri Perdagangan (Permendag) Nomor 8 Tahun 2024 yang dinilai merugikan masyarakat, khususnya sektor buruh.
Para buruh meminta agar Permendag Nomor 8 Tahun 2024 dicabut, stop PHK, lindungi industri dalam negeri, batalkan peraturan Dirjen Perhubungan Darat yang membolehkan platform online asing membuka usaha kurir dan logistik, stop persaingan jasa kurir tidak sehat, dan masih banyak lagi.
Aksi demonstrasi juga berlangsung di sejumlah tempat, dimulai dari depan Istana Negara. Kemudian dilanjutkan dengan long march jalan kaki menuju Kementerian Perdagangan, Kementerian Perhubungan, dan Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) pada siang hari.
Jakarta: Presiden
Partai Buruh Said Iqbal menanggapi rencana 12 perusahaan tekstil asal Singapura dan Tiongkok yang ingin
berinvestasi di Indonesia. Menurutnya hal tersebut boleh saja dilakukan, asalkan persaingan usahanya adil.
“Tentu serikat buruh setuju karena itu akan menyerap lapangan kerja, yang kita tidak setuju terjadi persaingan usaha yang tidak fair, tidak sehat, “kata Said di depan Patung Arjuna Wijaya, Jakarta Pusat, Rabu, 3 Juli 2024.
Said menyebut di belahan negara lain investasi asing adalah hal yang lazim. Hal yang tidak boleh dilakukan adalah mematikan usaha domestik, apalagi didukung oleh peraturan-peraturan yang dibuat pemerintah.
“Tidak boleh domestik dimatikan dengan peraturan tertentu, asing diberi keleluasaan dengan peraturan tertentu, dan di situ ada duit, periksa itu saham dari lokalnya siapa,” tegas Said.
Sejumlah buruh melakukan aksi demonstrasi pada Rabu, 3 Juli 2024. Mereka meminta pemerintah mencabut Peraturan Menteri Perdagangan (Permendag) Nomor 8 Tahun 2024 yang dinilai merugikan masyarakat, khususnya sektor buruh.
Para buruh meminta agar Permendag Nomor 8 Tahun 2024 dicabut, stop PHK, lindungi industri dalam negeri, batalkan peraturan Dirjen Perhubungan Darat yang membolehkan
platform online asing membuka usaha kurir dan logistik, stop persaingan jasa kurir tidak sehat, dan masih banyak lagi.
Aksi demonstrasi juga berlangsung di sejumlah tempat, dimulai dari depan Istana Negara. Kemudian dilanjutkan dengan
long march jalan kaki menuju Kementerian Perdagangan, Kementerian Perhubungan, dan Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) pada siang hari.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(END)