Pengamat politik timur tengah dan dunia Islam, Hasibullah Satrawi. Medcom.id/Fachri Audhia Hafiez
Pengamat politik timur tengah dan dunia Islam, Hasibullah Satrawi. Medcom.id/Fachri Audhia Hafiez

Soal Boikot Israel, Indonesia Butuh Regulasi sebagai Landasan Publik

Fachri Audhia Hafiez • 28 Juli 2024 18:03
Jakarta: Indonesia dinilai harus menerbitkan sebuah regulasi sebagai landasan untuk masyarakat dalam menyikapi serangan Israel ke Palestina. Regulasi ini berupa turunan dari Undang-Undang Dasar (UUD) 1945.
 
"Kenapa enggak dibikin sebagai turunan daripada pembukaan UUD yang ada di dunia, satu itu tentang undang-undang antipenjajahan. Jadi itu cara kita mengatur gitu, kita menyikapi, kita diatur oleh undang-undang," kata pengamat politik timur tengah dan dunia Islam, Hasibullah Satrawi dalam program Crosscheck by Medcom.id di akun YouTube Medcom.id bertajuk 'China Damaikan Hamas-Fatah, Indonesia Bisa Apa?', Minggu, 28 Juli 2024.
 
Baca juga: Hamas dan Fatah Bersatu di Beijing, Pengamat Nilai Tiongkok Mau Pamer ke Amerika

 
Menurut dia, saat ini masyarakat bergerak seperti hukum rimba. Sementara, upaya boikot terhadap produk yang terindikasi pro Israel terus bermunculan.

"Sehingga menjadi clear, tertata, Indonesia ini mau mendukung yang disebut sebagai antipenjajah itu apa langkah konkretnya. Apakah cukup banyak dengan mengatakan di tv kita dukung palestina? Setelah itu enggak ada lagi, dan masyarakat biarkan melakukan hukum rimba, 'ini Israel ini saya boikot', itu tidak ada norma," ujar Hasibullah.
 
Dia mendorong DPR membentuk regulasi itu. Landasan normatif dapat menjadi pegangan kuat bagi masyarakat dalam bersikap antipenjajahan.
 
"Berikan landasan normatif yang itu bisa diikuti oleh masyarakat, oh iya negara kami mendukung negeri yang terjajah kita pro antipenjajahan," jelas dia. 
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(END)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan