Jakarta: Jelang bulan suci Ramadan, biasanya ada banyak tradisi yang dilakukan oleh masyarakat Indonesia, salah satunya adalah ziarah kubur ke makam sanak sodara yang sudah meninggal.
Ziarah kubur merupakan salah satu amalan mulia yang tak hanya dilakukan menjelang Ramadan, tetapi juga saat Hari Raya Idul Fitri. Ziarah kubur bertujuan untuk mengingatkan manusia yang masih hidup akan kematian.
Adapun hadits yang mengharuskan kita selalu mengingat kematian seperti dari Abu Hurairah RA, berkata: Rasulullah SAW bersabda : “Perbanyaklah kalian mengingat kepada sesuatu yang melenyapkan semua kelezatan, yaitu maut.”
Selain itu, berziarah kubur juga dapat meningkatkan kezuhudan seseorang terhadap kehidupan duniawi. Hikmah-hikmah mengenai ziarah kubur ini dapat ditemukan dalam kitab-kitab hadis seperti Sunan Abi Dawud, At-Tirmidzi, an-Nasa-i dan Ibnu Majah.
Awalnya, ziarah kubur memang sempat dilarang oleh Rasulullah SAW karena khawatir menjadi sarana untuk menyekutukkan Allah SWT. Namun, seiring berjalannya waktu, ziarah kubur diperbolehkan kepada seluruh umat muslim baik itu laki-laki maupun perempuan. Jadi tidak ada larangan bagi kaum perempuan untuk berziarah.
Anjuran Nabi SAW untuk ziarah kubur juga mengandung banyak manfaat seperti melembutkan hati, mengingatkan kepada kematian, dan mempersiapkan diri menuju alam akhirat, sebagaimana sabda Rasulullah SAW:
“Diriwayatkan dari Buraidah ia berkata, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda; “Dahulu aku pernah melarang ziarah kubur, maka telah diizinkan bagi Muhammad berziarah kubur bundanya. Maka berziarahlah kubur, sebab hal itu mengingatkan akhirat”.” (HR. Muslim, Abu Dawud, at-Tirmidzi, Ibnu Hibban dan al-Hakim).
Sementara itu, ziarah kubur di bulan suci Ramadan ataupun di Hari Raya, sebenarnya tidak ada perintah dan tidak ada larangan. Karena tidak adanya larangan, orang yang suka ziarah mengambil inisiatif alangkah indahnya jika dapat kirim doa pada hari-hari yang penuh rahmat dan ampunan (hari-hari bulan Ramadan) dan hari yang bahagia (Idul Fitri).
Dalil mengenai ziarah kubur sebelum Ramadan bersandar pada penjelasan Imam Ibnu Hajar al-Haitami dalam kitabnya Fatawa Fiqhiyah al-Kubra. Dalam kitab tersebut dikatakan, Ibnu Hajar ditanya tentang ziarah ke makam para wali pada waktu tertentu dengan melakukan perjalanan khusus ke makam mereka. Ia menjawab, "Berziarah ke makam para wali adalah ibadah yang disunnahkan. Demikian juga perjalanan ke makam mereka."
Selain ziarah ke makam wali, ziarah kubur juga dianjurkan ke makam orang tua. Menurut suatu pendapat yang populer, waktu utama untuk ziarah kubur ke makam orang tua adalah hari Jumat.
SyaikhNawawi al-Bantani dalam kitab NihayatuzZain berkata, "Disunnahkan untuk berziarah kubur. Barang siapa yang menziarahi makam kedua orang tuanya atau salah satunya setiap hari Jumat, maka Allah mengampuni dosa-dosanya dan dia dicatat sebagai anak yang taat dan berbakti kepada kedua orang tuanya," kata SyaikhNawawi al-Bantani.
Jakarta: Jelang bulan suci
Ramadan, biasanya ada banyak tradisi yang dilakukan oleh masyarakat Indonesia, salah satunya adalah ziarah kubur ke makam sanak sodara yang sudah meninggal.
Ziarah kubur merupakan salah satu amalan mulia yang tak hanya dilakukan menjelang Ramadan, tetapi juga saat Hari Raya Idul Fitri. Ziarah kubur bertujuan untuk mengingatkan manusia yang masih hidup akan kematian.
Adapun hadits yang mengharuskan kita selalu mengingat kematian seperti dari Abu Hurairah RA, berkata: Rasulullah SAW bersabda :
“Perbanyaklah kalian mengingat kepada sesuatu yang melenyapkan semua kelezatan, yaitu maut.”
Selain itu, berziarah kubur juga dapat meningkatkan kezuhudan seseorang terhadap kehidupan duniawi. Hikmah-hikmah mengenai ziarah kubur ini dapat ditemukan dalam kitab-kitab hadis seperti Sunan Abi Dawud, At-Tirmidzi, an-Nasa-i dan Ibnu Majah.
Awalnya, ziarah kubur memang sempat dilarang oleh Rasulullah SAW karena khawatir menjadi sarana untuk menyekutukkan Allah SWT. Namun, seiring berjalannya waktu, ziarah kubur diperbolehkan kepada seluruh umat muslim baik itu laki-laki maupun perempuan. Jadi tidak ada larangan bagi kaum perempuan untuk berziarah.
Anjuran Nabi SAW untuk ziarah kubur juga mengandung banyak manfaat seperti melembutkan hati, mengingatkan kepada kematian, dan mempersiapkan diri menuju alam akhirat, sebagaimana sabda Rasulullah SAW:
“
Diriwayatkan dari Buraidah ia berkata, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda; “Dahulu aku pernah melarang ziarah kubur, maka telah diizinkan bagi Muhammad berziarah kubur bundanya. Maka berziarahlah kubur, sebab hal itu mengingatkan akhirat”.” (HR. Muslim, Abu Dawud, at-Tirmidzi, Ibnu Hibban dan al-Hakim).
Sementara itu, ziarah kubur di bulan suci Ramadan ataupun di Hari Raya, sebenarnya tidak ada perintah dan tidak ada larangan. Karena tidak adanya larangan, orang yang suka ziarah mengambil inisiatif alangkah indahnya jika dapat kirim doa pada hari-hari yang penuh rahmat dan ampunan (hari-hari bulan Ramadan) dan hari yang bahagia (Idul Fitri).
Dalil mengenai ziarah kubur sebelum Ramadan bersandar pada penjelasan Imam Ibnu Hajar al-Haitami dalam kitabnya Fatawa Fiqhiyah al-Kubra. Dalam kitab tersebut dikatakan, Ibnu Hajar ditanya tentang ziarah ke makam para wali pada waktu tertentu dengan melakukan perjalanan khusus ke makam mereka. Ia menjawab,
"Berziarah ke makam para wali adalah ibadah yang disunnahkan. Demikian juga perjalanan ke makam mereka."
Selain ziarah ke makam wali, ziarah kubur juga dianjurkan ke makam orang tua. Menurut suatu pendapat yang populer, waktu utama untuk ziarah kubur ke makam orang tua adalah hari Jumat.
SyaikhNawawi al-Bantani dalam kitab NihayatuzZain berkata,
"Disunnahkan untuk berziarah kubur. Barang siapa yang menziarahi makam kedua orang tuanya atau salah satunya setiap hari Jumat, maka Allah mengampuni dosa-dosanya dan dia dicatat sebagai anak yang taat dan berbakti kepada kedua orang tuanya," kata SyaikhNawawi al-Bantani.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(WAN)