Banten: Menteri Dalam Negeri Tjahjo (Mendagri) Kumolo menyediakan dana perbaikan desa yang rusak akibat tsunami Selat Sunda. Ada dana darurat yang disiapkan sebagai kompensasi.
"Uangnya ada, jangan khawatir. Sementara Rp50 juta dulu yang akan kami serahkan ke desa-desa yang rusak," kata Tjahjo saat berkoordinasi dengan Gubernur Banten Wahidin Halim di kantor Gubernur Banten, Jumat, 28 Desember 2018.
Ia memastikan nominal itu hanya bantuan sementara saja. Nantinya, Gubenur Wahidin akan mendata secara keseluruhan desa yang terdampak sehingga bantuan akan lebih detail dan tepat sasaran.
Wahidin, kata Tjahjo, tak perlu cemas tak akan dibantu pusat. Pasalnya, tsunami Selat Sunda di sudah ditetapkan sebagai bencana nasional sehingga otomatis pemerintah pusat harus turun tangan.
"Pola yang kami terapkan sama dengan Palu, Lombok, Sinabung. Anggarannya siap, jangan khawatir," imbuh Tjahjo.
Menurut dia, pemerintah pusat tak akan membiarkan pemerintah daerah bekerja sendirian. Tjahjo juga tak menyoalkan jika Pemda menyisihkan APBD guna menanggulangi dampak bencana.
Baca: Mengintip Selter Tsunami Pandeglang yang Telantar Dikorupsi
Tjahjo memprioritaskan agar tata kelola pemerintahan di daerah bisa kembali sediakala. "Itu tugas pokok fungsi kami, supaya pemerintahan dan pelayanan bisa terus jalan," sebut Tjahjo.
Wahidin menyambut positif gerak cepat pemerintah pusat melalui Kemendagri. Pihaknya memang membutuhkan dukungan dalam membenahi rumah-rumah yang rusak.
Selain itu, Wahidin juga memerlukan payung hukum untuk mencairkan anggaran. "Kita memang perlu didukung aturan, sebab ribuan rumah harus direhabilitasi. Persoalannya itu, perlu didukung aturan."
<iframe class="embedv" width="560" height="315" src="https://www.medcom.id/embed/0k8YXW9K" allowfullscreen></iframe>
Banten: Menteri Dalam Negeri Tjahjo (Mendagri) Kumolo menyediakan dana perbaikan desa yang rusak akibat tsunami Selat Sunda. Ada dana darurat yang disiapkan sebagai kompensasi.
"Uangnya ada, jangan khawatir. Sementara Rp50 juta dulu yang akan kami serahkan ke desa-desa yang rusak," kata Tjahjo saat berkoordinasi dengan Gubernur Banten Wahidin Halim di kantor Gubernur Banten, Jumat, 28 Desember 2018.
Ia memastikan nominal itu hanya bantuan sementara saja. Nantinya, Gubenur Wahidin akan mendata secara keseluruhan desa yang terdampak sehingga bantuan akan lebih detail dan tepat sasaran.
Wahidin, kata Tjahjo, tak perlu cemas tak akan dibantu pusat. Pasalnya, tsunami Selat Sunda di sudah ditetapkan sebagai bencana nasional sehingga otomatis pemerintah pusat harus turun tangan.
"Pola yang kami terapkan sama dengan Palu, Lombok, Sinabung. Anggarannya siap, jangan khawatir," imbuh Tjahjo.
Menurut dia, pemerintah pusat tak akan membiarkan pemerintah daerah bekerja sendirian. Tjahjo juga tak menyoalkan jika Pemda menyisihkan APBD guna menanggulangi dampak bencana.
Baca: Mengintip Selter Tsunami Pandeglang yang Telantar Dikorupsi
Tjahjo memprioritaskan agar tata kelola pemerintahan di daerah bisa kembali sediakala. "Itu tugas pokok fungsi kami, supaya pemerintahan dan pelayanan bisa terus jalan," sebut Tjahjo.
Wahidin menyambut positif gerak cepat pemerintah pusat melalui Kemendagri. Pihaknya memang membutuhkan dukungan dalam membenahi rumah-rumah yang rusak.
Selain itu, Wahidin juga memerlukan payung hukum untuk mencairkan anggaran. "Kita memang perlu didukung aturan, sebab ribuan rumah harus direhabilitasi. Persoalannya itu, perlu didukung aturan."
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(OGI)