Jakarta: PT Jasa Raharja menyalurkan santunan kepada 100 ahli waris korban kecelakaan pesawat Lion Air JT610. Hal itu disampaikan Direktur Utama PT Jasa Raharja Budi Rahardjo dalam rapat dengan Komisi V DPR.
"Kemarin, 21 November 2018, kita sudah menyerahkan kepada 100 ahli waris korban," kata Budi di Komisi V kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta Pusat, Kamis 22 November 2018.
Total biaya uang dikeluarkan Jasa Raharja untuk santunan para korban sebesar Rp4,9 Miliar. Sesuai ketentuan, keluarga korban diberikan santunan sebesar Rp50 juta.
"Sesuai dengan ketentuan yang ada, merupakan perlindungan dasar, jadi kepada masing-masing ahli waris kita serahkan santunan sebesar 50 juta rupiah," ujar Budi.
Jasa Raharja juga menyatakan sudah memiliki data untuk menunjang pemberian santunan. Budi memastikan semua keluarga korban akan tercover dengan baik seluruhnya. "Kecuali satu warga negara Itali dan ini kami sedang koordinasi dengan pihak kedutaan Itali untuk peroleh (data) ke ahli warisan daripada yang bersangkutan," ucap Budi.
Sebelumnya, pesawat Lion Air JT 610 rute Jakarta-Pangkal Pinang hilang kontak selama tiga jam pada 29 Oktober 2018. Pesawat tipe B737-8 Max dengan nomor penerbangan JT-610 milik operator Lion Air terbang dari Bandara Soekarno-Hatta Banten menuju Bandara Depati Amir di Pangkal Pinang.
Pesawat itu mengangkut total 189 penumpang, terdiri atas 178 orang dewasa, satu anak-anak, dua bayi, dan enam awak kabin.
Jakarta: PT Jasa Raharja menyalurkan santunan kepada 100 ahli waris korban kecelakaan pesawat Lion Air JT610. Hal itu disampaikan Direktur Utama PT Jasa Raharja Budi Rahardjo dalam rapat dengan Komisi V DPR.
"Kemarin, 21 November 2018, kita sudah menyerahkan kepada 100 ahli waris korban," kata Budi di Komisi V kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta Pusat, Kamis 22 November 2018.
Total biaya uang dikeluarkan Jasa Raharja untuk santunan para korban sebesar Rp4,9 Miliar. Sesuai ketentuan, keluarga korban diberikan santunan sebesar Rp50 juta.
"Sesuai dengan ketentuan yang ada, merupakan perlindungan dasar, jadi kepada masing-masing ahli waris kita serahkan santunan sebesar 50 juta rupiah," ujar Budi.
Jasa Raharja juga menyatakan sudah memiliki data untuk menunjang pemberian santunan. Budi memastikan semua keluarga korban akan tercover dengan baik seluruhnya. "Kecuali satu warga negara Itali dan ini kami sedang koordinasi dengan pihak kedutaan Itali untuk peroleh (data) ke ahli warisan daripada yang bersangkutan," ucap Budi.
Sebelumnya, pesawat Lion Air JT 610 rute Jakarta-Pangkal Pinang hilang kontak selama tiga jam pada 29 Oktober 2018. Pesawat tipe B737-8 Max dengan nomor penerbangan JT-610 milik operator Lion Air terbang dari Bandara Soekarno-Hatta Banten menuju Bandara Depati Amir di Pangkal Pinang.
Pesawat itu mengangkut total 189 penumpang, terdiri atas 178 orang dewasa, satu anak-anak, dua bayi, dan enam awak kabin.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
Viral! 18 Kampus ternama memberikan beasiswa full sampai lulus untuk S1 dan S2 di Beasiswa OSC. Info lebih lengkap klik : osc.medcom.id(YDH)