Jakarta: Kepala Pusat Data, Informasi, dan Humas Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) mendukung penuh niatan digelarnya penelitian bencana di Indonesia. Mereka justru bisa memanfaatkan hasil penelitian.
"Selama ini tidak ada masalah. Penelitian yang cepat dan akurat akan sangat bermanfaat bagi BNPB," kata Sutopo seperti dilansir Antara, Jumat, 19 Oktober 2018.
Hasil penelitian yang cepat dan akurat diperlukan untuk mendukung penyusunan rencana rehabilitasi dan rekonstruksi setelah gempa, tsunami, likuefaksi di Sulawesi Tengah. BNPB bakal teerbuka berbagi data bencana maupun penanganan.
Baca: Pemda Diminta Agresif Merespons Penelitian Gempa
Sutopo menegaskan, setiap peneliti harus mengikuti prosedur yang ditetapkan pemerintah Indonesia. Salah satunya, pemberian izin peneliti asing.
Izin itu menjadi kewenangan Kementerian Riset, Teknologi, dan Pendidikan Tinggi. Peneliti asing harus memenuhi sleuruh prosedur sebelum memasuki wilayah Indonesia.
"Namun, selama ini hasil penelitian tersebut tidak jelas kontribusinya terhadap Indonesia. BNPB jarang mendapat hasil laporan penelitian baik yang dilakukan peneliti asing maupun nasional," beber dia.
Padahal, jelas dia, banyak peneliti asing maupun nasional ingin secepatnya melakukan penelitian di lokasi bencana. Mereka ingin mengumpulkan data karena bekas bencana bisa hilang bila penelitian dilaukan jauh setelah gempa.
Jakarta: Kepala Pusat Data, Informasi, dan Humas Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) mendukung penuh niatan digelarnya penelitian bencana di Indonesia. Mereka justru bisa memanfaatkan hasil penelitian.
"Selama ini tidak ada masalah. Penelitian yang cepat dan akurat akan sangat bermanfaat bagi BNPB," kata Sutopo seperti dilansir
Antara, Jumat, 19 Oktober 2018.
Hasil penelitian yang cepat dan akurat diperlukan untuk mendukung penyusunan rencana rehabilitasi dan rekonstruksi setelah gempa, tsunami, likuefaksi di Sulawesi Tengah. BNPB bakal teerbuka berbagi data bencana maupun penanganan.
Baca: Pemda Diminta Agresif Merespons Penelitian Gempa
Sutopo menegaskan, setiap peneliti harus mengikuti prosedur yang ditetapkan pemerintah Indonesia. Salah satunya, pemberian izin peneliti asing.
Izin itu menjadi kewenangan Kementerian Riset, Teknologi, dan Pendidikan Tinggi. Peneliti asing harus memenuhi sleuruh prosedur sebelum memasuki wilayah Indonesia.
"Namun, selama ini hasil penelitian tersebut tidak jelas kontribusinya terhadap Indonesia. BNPB jarang mendapat hasil laporan penelitian baik yang dilakukan peneliti asing maupun nasional," beber dia.
Padahal, jelas dia, banyak peneliti asing maupun nasional ingin secepatnya melakukan penelitian di lokasi bencana. Mereka ingin mengumpulkan data karena bekas bencana bisa hilang bila penelitian dilaukan jauh setelah gempa.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(OJE)