Bangkalan: Presiden Joko Widodo membagikan 2.050 sertifikat tanah dalam kunjungan kerja ke Bangkalan, Madura, Jawa Timur. Dia menekankan dokumen ini diberikan untuk mencegah sengketa tanah di masyarakat.
"Sejak 2014 sampai sekarang banyak sengketa lahan di daerah-daerah. Karena apa? Masyarakat tidak pegang yang namanya sertifikat. Sertifikat ini adalah hak hukum atas tanah yang kita miliki," kata Jokowi dalam pembagian sertifikat tanah di Madura, Rabu, 19 Desember 2018.
Sebanyak 2.050 sertifikat itu untuk warga Bangkalan, Sampang, dan Surabaya. Sebanyak 1.350 sertifikat diberikan kepada warga Bangkalan, 300 sertifikat kepada warga Sampang, dan 400 sertifikat kepada warga Surabaya.
(Baca juga: Tanpa Percepatan Sertifikasi Tanah Bisa 160 Tahun)
Jokowi meminta sertifikat yang sudah diberikan kepada masyarakat dijaga dengan baik. Warga diminta memfotokopi dokumen ini untuk berjaga-jaga jika sertifikat hilang.
Warga juga diminta bijak jika ingin menggunakan sertifikat ini sebagai jaminan pinjaman. Jokowi menyarankan pinjaman nantinya tak digunakan untuk kebutuhan konsumtif.
"Jadi kalau dapat pinjaman katakanlah Rp300 juta atau lebih kecil Rp30 juta, gunakan seluruhnya untuk modal usaha. Gunakan seluruhnya untuk modal kerja. Gunakan semuanya untuk modal investasi. Jangan dipakai untuk beli-beli barang kenikmatan entah beli mobil, TV gede," tandas Jokowi.
Bangkalan: Presiden Joko Widodo membagikan 2.050 sertifikat tanah dalam kunjungan kerja ke Bangkalan, Madura, Jawa Timur. Dia menekankan dokumen ini diberikan untuk mencegah sengketa tanah di masyarakat.
"Sejak 2014 sampai sekarang banyak sengketa lahan di daerah-daerah. Karena apa? Masyarakat tidak pegang yang namanya sertifikat. Sertifikat ini adalah hak hukum atas tanah yang kita miliki," kata Jokowi dalam pembagian sertifikat tanah di Madura, Rabu, 19 Desember 2018.
Sebanyak 2.050 sertifikat itu untuk warga Bangkalan, Sampang, dan Surabaya. Sebanyak 1.350 sertifikat diberikan kepada warga Bangkalan, 300 sertifikat kepada warga Sampang, dan 400 sertifikat kepada warga Surabaya.
(Baca juga:
Tanpa Percepatan Sertifikasi Tanah Bisa 160 Tahun)
Jokowi meminta sertifikat yang sudah diberikan kepada masyarakat dijaga dengan baik. Warga diminta memfotokopi dokumen ini untuk berjaga-jaga jika sertifikat hilang.
Warga juga diminta bijak jika ingin menggunakan sertifikat ini sebagai jaminan pinjaman. Jokowi menyarankan pinjaman nantinya tak digunakan untuk kebutuhan konsumtif.
"Jadi kalau dapat pinjaman katakanlah Rp300 juta atau lebih kecil Rp30 juta, gunakan seluruhnya untuk modal usaha. Gunakan seluruhnya untuk modal kerja. Gunakan semuanya untuk modal investasi. Jangan dipakai untuk beli-beli barang kenikmatan entah beli mobil, TV
gede," tandas Jokowi.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(REN)