Jakarta: Fenomena sound horeg belakangan kembali ramai diperbincangkan. Pertunjukan dengan sistem pengeras suara berukuran besar ini memang bisa menarik perhatian karena menghasilkan suara yang sangat kuat dan terasa sampai ke sekitar lokasi.
Di satu sisi, suara musik yang kencang memang bisa membuat suasana acara semakin meriah. Namun, telinga manusia ternyata punya batas dalam menerima paparan suara. Semakin keras suara yang didengar dan semakin lama durasinya, semakin besar pula risiko gangguan pendengaran.
Telinga Punya Limit Menerima Suara
Suara biasanya diukur menggunakan satuan desibel (dB). Semakin tinggi angka desibel, semakin keras pula suara yang dihasilkan.
Dalam kehidupan sehari-hari, kita sebenarnya sudah terbiasa dengan berbagai tingkat suara. Suara percakapan normal berada di tingkat yang relatif rendah, sementara suara konser, mesin, atau pengeras suara biasanya jauh lebih tinggi.
Manusia umumnya dapat menampung mulai dari 30-120 dB ke atas dengan kisaran 20-20.000 Hertz (Hz). Para ahli mengatakan bahwa suara di atas 85 dB jika didengar dengan durasi yang cukup lama bisa merusak telinga. Kerusakan pun dapat terjadi tanpa disadari.
Gambaran tingkat kebisingan dari beberapa suara yang biasa ditemui:
• 30-40 dB : bisikan, suasana tenang
• 50-70 dB : hujan deras, percakapan, vacuum cleaner
• 80-100 dB : blender, pengering rambut, lalu lintas padat, bor listrik
• 110-120 dB : MP3 full volume, sirene, konser musik
• >130 dB : ledakan petasan, senjata api, mesin jet/pesawat.
Namun, perlu diingat batas aman tidak hanya ditentukan dengan satuan angka saja, faktor seperti tingkat kebisingan dan lama paparan menjadi hal yang berkaitan satu sama lain dalam hal tingkat keamanan paparan suara.
Paparan suara keras dalam waktu lama dapat membuat telinga terasa berdenging atau terasa penuh setelah seseorang meninggalkan lokasi. Kondisi tersebut bisa menjadi tanda bahwa telinga baru saja menerima paparan suara yang cukup berat.
Sound Horeg Punya Tingkat Desibel Tinggi
Sound horeg yang diminati sebagian masyarakat Indonesia membuahkan kekhawatiran akan kesehatan pendengaran. Pasalnya, setelah diteliti lebih jauh, sound horeg memiliki tingkatan desibel hingga 120-135 dB, setara mesin jet.
Jika didengar dalam waktu singkat saja telinga akan mulai memunculkan gejala kerusakannya seperti sakit telinga, telinga berdenging, hingga tuli permanen.
Hal ini dikonfirmasi oleh penelitian dari Universitas Airlangga pun mengungkapkan bahwa suara ekstrem ini memicu noise-induced hearing loss (NIHL) atau gangguan pendengaran tipe sensorineural.
Penelitian tersebut juga menyebutkan bahwa kebisingan ini setara dengan suara mesin jet dari jarak 30 meter, gergaji mesin dari jarak 3 meter, atau konser musik rock.
Terkait hal ini, pemerintah telah menetapkan regulasi melalui Surat Edaran Bersama (SEB) Gubernur Jawa Timur yang membatasi intensitas suara maksimal sound horeg hingga 12 dB sebagai langkah preventif kerusakan pendengaran.
Masyarakat yang berada di sekitar sumber sound horeg ini dianjurkan untuk memakai alat pelindung telinga seperti earmuff atau earplug. Jarak pun menjadi hal kedua yang harus diperhatikan untuk meminimalisir durasi paparan energi akustik yang tinggi.
(Vira Farhatul Maula)