Ketua MPR Bambang Soesatyo dalam Sidang Tahunan 2023. Foto: Metro TV
Ketua MPR Bambang Soesatyo dalam Sidang Tahunan 2023. Foto: Metro TV

Di Sidang Tahunan MPR, Bamsoet Tegaskan PPHN Dibahas Setelah Pemilu 2024

Fachri Audhia Hafiez • 16 Agustus 2023 11:17
Jakarta: Ketua MPR Bambang Soesatyo (Bamsoet) menilai Pokok-Pokok Haluan Negara (PPHN) belum saatnya dibahas. Pembahasan idealnya dilakukan usai Pemilihan Umum (Pemilu) 2024.
 
"Pembahasan PPHN seyogianya dapat dilakukan setelah pelaksanaan Pemilihan Umum 2024, sehingga memiliki waktu yang cukup dan legitimasi yang kuat," kata Bamsoet di Gedung Nusantara, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu, 16 Agustus 2023.
 
Menurut dia, PPHN dapat dijadikan sebagai produk hukum yang dapat mencegah dan solusi mengatasi berbagai persoalan. Terutama yang dihadapi bangsa dan negara.

Eks Ketua DPR itu mengatakan Indonesia adalah pemilik berbagai sumber daya alam (SDA) terbesar dunia seperti nikel, batubara, emas, tembaga, dan gas alam. Namun, masih ada warga negara yang belum sepenuhnya menikmati kekayaan alam tersebut.
 
Baca juga: Ketua MPR Paparkan Penyusunan PPHN Tanpa Amendemen UUD

"Kita berterima kasih kepada Pemerintah yang telah bekerja keras mengurangi angka kemiskinan. Upaya ini perlu terus menerus ditingkatkan dengan memastikan penguasaan negara atas kekayaan alam, dan mendorong pembangunan di daerah demi sebesar-besar kemakmuran rakyat," ucap Bamsoet.
 
Wakil Ketua Umum Partai Golkar itu mengatakan diperlukan adanya roadmap atau pengarah jangka  panjang yang jelas. Indonesia membutuhkan perencanaan melalui PPHN supaya pembangunan berkelanjutan.
 
"Perencanaan jangka panjang yang holistik, konsisten, berkelanjutan, dan berkesinambungan dari suatu periode pemerintahan ke periode pemerintahan berikutnya, antara pusat dan daerah, agar mampu memanfaatkan sumber daya alam yang luar biasa, untuk kesejahteraan seluruh rakyat Indonesia," ujar Bamsoet.
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(ABK)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan