Jakarta: Direktur Eksekutif Lingkar Madani (Lima) Indonesia, Ray Rangkuti mendorong Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) segera memanggil PDI Perjuangan untuk mengklarifikasi viralnya aksi bagi-bagi amplop berisikan uang di sebuah masjid di Sumenep, Jawa Timur. Pasalnya, kegiatan tersebut dianggap sebuah pelanggaran tahapan kampanye Pemilu 2024.
“Dalam hal ini, subjeknya PDIP sebagai partai. Sebab, dalam amplop itu ada nama partai dan logo partai PDIP. PDIP sudah ditetapkan sebagai Partai politik peserta pemilu," kata Ray kepada Media Indonesia, Senin, 27 Maret 2023.
Dia menegaskan tak ada alasan bagi Bawaslu mengabaikan dugaan pelanggaran tersebut. Apalagi, potongan video tersebut disebut sudah dibenarkan pengurus PDIP di Madura.
"Maka lebih dari cukup dasar untuk mendesak Bawaslu Sumenep atau Jatim agar segera memeriksa kasus ini,” tegas dia.
Selain itu, dia menyampaikan Bawaslu tegas malarang parpol sosialisasi di rumah ibadah. Serta tidak menggunakan politik uang.
“Maka pemeriksaan ini penting untuk memastikan apakah dugaan pelanggaran serius yang dimaksud memenuhi unsur atau tidak,” ujarnya.
Sebelumnya, video viral bagi-bagi amplop saat taraweh di masjid. Ketua DPP PDIP Said Abdullah berdalih uang tersebut merupakan anggaran reses yang dibagikan sepenuhnya ke rakyat dalam bentuk bantuan sembako dan itu bagian dari akuntabilitas publik yang harus saya lakukan.
Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow akun google news Medcom.id.
Jakarta: Direktur Eksekutif Lingkar Madani (Lima) Indonesia, Ray Rangkuti mendorong Badan Pengawas Pemilu (
Bawaslu) segera memanggil
PDI Perjuangan untuk mengklarifikasi viralnya aksi bagi-bagi amplop berisikan uang di sebuah masjid di Sumenep, Jawa Timur. Pasalnya, kegiatan tersebut dianggap sebuah
pelanggaran tahapan kampanye Pemilu 2024.
“Dalam hal ini, subjeknya PDIP sebagai partai. Sebab, dalam amplop itu ada nama partai dan logo partai PDIP. PDIP sudah ditetapkan sebagai Partai politik peserta pemilu," kata Ray kepada
Media Indonesia, Senin, 27 Maret 2023.
Dia menegaskan tak ada alasan bagi Bawaslu mengabaikan dugaan pelanggaran tersebut. Apalagi, potongan video tersebut disebut sudah dibenarkan pengurus PDIP di Madura.
"Maka lebih dari cukup dasar untuk mendesak Bawaslu Sumenep atau Jatim agar segera memeriksa kasus ini,” tegas dia.
Selain itu, dia menyampaikan Bawaslu tegas malarang parpol sosialisasi di rumah ibadah. Serta tidak menggunakan politik uang.
“Maka pemeriksaan ini penting untuk memastikan apakah dugaan pelanggaran serius yang dimaksud memenuhi unsur atau tidak,” ujarnya.
Sebelumnya, video viral bagi-bagi amplop saat taraweh di masjid. Ketua DPP PDIP Said Abdullah berdalih uang tersebut merupakan anggaran reses yang dibagikan sepenuhnya ke rakyat dalam bentuk bantuan sembako dan itu bagian dari akuntabilitas publik yang harus saya lakukan.
Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow akun google news Medcom.id. Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
Viral! 18 Kampus ternama memberikan beasiswa full sampai lulus untuk S1 dan S2 di Beasiswa OSC. Info lebih lengkap klik : osc.medcom.id(ABK)