Jakarta: Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati resmi mencopot Rafael Alun Trisambodo dari jabatannya di Direktorat Jenderal Pajak.
Pencopotan ini merupakan imbas dari kasus penganiayaan yang dilakukan anaknya Mario Dandy Satriyo (MDS) kepada seorang pemuda bernama David yang juga putra pengurus GP Ansor.
Diketahui, Rafael tadinya menjabat sebagai Kepala Bagian Umum Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak (Ditjen Pajak) Kementerian Keuangan.
Tak hanya mencopot jabatan Rafael, Sri Mulyani meminta dilakukan pemeriksaan terhadap Rafael dan ditindaklanjuti untuk melihat tingkat hukuman disiplin. Pasalnya, Rafael diduga tidak melaporkan seluruh harta kekayaannya dalam Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN).
"Saya juga meminta agar pemeriksaan pelanggaran disiplin saudara RAT ditindaklanjuti. Saat ini sudah diterbitkan surat tugas pemeriksaan pelanggaran disiplin saudara RAT Nomor SP321/Inspektorat Jenderal IJ/IG.1/2023," kata Sri Mulyani.
Profil Rafael Alun Trisambodo
Karier Rafael Alun terbilang sukses di Ditjen Pajak. Mengutip dari beragam sumber, sebelum menempati jabatan terakhir, Rafael sempat mengisi jabatan strategis di Jawa Timur.
Tahun 2013, Rafael menjabat Kepala Bidang Pemeriksaan Penyidikan dan Penagihan Pajak Kanwil DJP Jawa Tengah I.
Kemudian, pada tahun 2015 ia dipercaya menjabat Kepala Kantor Pelayanan Pajak Pratama (KKP) Kabupaten Situbondo, Jawa Timur.
Pada tahun 2017, Rafael promosi menjadi Kepala Bidang Pemeriksaan Penyidikan dan Penaguhan Kanwil DJP Jawa Timur I.
Setahun berselang, ia menjabat Kepala Kantor PElayanan Pajak Modal Asing II pada tahun 2018.
Harta kekayaan Rafael Alun Trisambodo
Berdasarkan laporan harta kekayaan di situs LHKPN. Rafael terakhir kali melaporkan hartanya pada 17 Februari 2022.
Dalam laporan tersebut, yang bersangkutan memiliki harta hingga lebih Rp56 miliar.
Harta tersebut berupa 11 bidang tanah di sejumlah daerah seperti Sleman, Manado, Jakarta Barat, dan Jakarta Selatan.
Tak hanya itu, Rafael juga punya harta bergerak senilai Rp420 juta, kas dan setara kas senilai Rp1,3 miliar. Lalu ada harta lainnya senilai Rp 419 juta. Dlaam laporan itu, Rafael tidak memiliki utang.
Menariknya lagi, terkait harta kendaraan, mobil Jeep Rubicon yang digunakan anaknya ketika menganiaya David tidak didaftarkan. Rafael hanya mendaftarkan Toyota Camry senilai Rp125 juta dan Toyota Kijang Innova senilai Rp300 juta.
Jakarta: Menteri Keuangan
Sri Mulyani Indrawati resmi mencopot Rafael Alun Trisambodo dari jabatannya di Direktorat Jenderal
Pajak.
Pencopotan ini merupakan imbas dari kasus
penganiayaan yang dilakukan anaknya Mario Dandy Satriyo (MDS) kepada seorang pemuda bernama David yang juga putra pengurus GP Ansor.
Diketahui, Rafael tadinya menjabat sebagai Kepala Bagian Umum Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak (
Ditjen Pajak) Kementerian Keuangan.
Tak hanya mencopot jabatan Rafael, Sri Mulyani meminta dilakukan pemeriksaan terhadap Rafael dan ditindaklanjuti untuk melihat tingkat hukuman disiplin. Pasalnya, Rafael diduga tidak melaporkan seluruh harta kekayaannya dalam Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN).
"Saya juga meminta agar pemeriksaan pelanggaran disiplin saudara RAT ditindaklanjuti. Saat ini sudah diterbitkan surat tugas pemeriksaan pelanggaran disiplin saudara RAT Nomor SP321/Inspektorat Jenderal IJ/IG.1/2023," kata Sri Mulyani.
Profil Rafael Alun Trisambodo
Karier Rafael Alun terbilang sukses di Ditjen Pajak. Mengutip dari beragam sumber, sebelum menempati jabatan terakhir, Rafael sempat mengisi jabatan strategis di Jawa Timur.
Tahun 2013, Rafael menjabat Kepala Bidang Pemeriksaan Penyidikan dan Penagihan Pajak Kanwil DJP Jawa Tengah I.
Kemudian, pada tahun 2015 ia dipercaya menjabat Kepala Kantor Pelayanan Pajak Pratama (KKP) Kabupaten Situbondo, Jawa Timur.
Pada tahun 2017, Rafael promosi menjadi Kepala Bidang Pemeriksaan Penyidikan dan Penaguhan Kanwil DJP Jawa Timur I.
Setahun berselang, ia menjabat Kepala Kantor PElayanan Pajak Modal Asing II pada tahun 2018.
Harta kekayaan Rafael Alun Trisambodo
Berdasarkan laporan harta kekayaan di situs LHKPN. Rafael terakhir kali melaporkan hartanya pada 17 Februari 2022.
Dalam laporan tersebut, yang bersangkutan memiliki harta hingga lebih Rp56 miliar.
Harta tersebut berupa 11 bidang tanah di sejumlah daerah seperti Sleman, Manado, Jakarta Barat, dan Jakarta Selatan.
Tak hanya itu, Rafael juga punya harta bergerak senilai Rp420 juta, kas dan setara kas senilai Rp1,3 miliar. Lalu ada harta lainnya senilai Rp 419 juta. Dlaam laporan itu, Rafael tidak memiliki utang.
Menariknya lagi, terkait harta kendaraan, mobil Jeep Rubicon yang digunakan anaknya ketika menganiaya David tidak didaftarkan. Rafael hanya mendaftarkan Toyota Camry senilai Rp125 juta dan Toyota Kijang Innova senilai Rp300 juta.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(PRI)