Jakarta: Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) mengapresiasi kementerian/lembaga dan pemerintah daerah yang terus aktif dalam aksi pencegahan terorisme di Tanah Air. Apresiasi diberikan dalam Rencana Aksi Nasional Pencegahan Ektremisme (RAN PE) Awards.
"Penghargaan ini sebagaimana diatur dalam Peraturan Presiden Nomor 7 Tahun 2021. Program ini berbasis kolaborasi dan sinergi di antara unsur pemerintah, civil society, kemasyarakatan dan juga organisasi internasional," kata Kepala BNPT Komjen Polisi Boy Rafli Amar di Jakarta, Jumat, 10 Maret 2023.
Boy menyebutkan terdapat empat kategori penerima RAN PE Awards. Pertama, kategori inisiator pelaksanaan RAN PE diberikan kepada pemerintah pusat dan daerah. Di tingkat pusat, penghargaan ini diberikan kepada Kementerian Dalam Negeri dan Komnas Perempuan.
Sementara di tingkat daerah, penghargaan diberikan kepada Provinsi Sulawesi Tengah, Provinsi Aceh, Provinsi Jawa Timur, Provinsi Jawa Barat, Provinsi Jawa Tengah, Kota Surakarta, dan Kota Bandung.
Selanjutnya kementerian dan lembaga yang dinilai konsisten memberikan kontribusi terkait RAN PE di masing-masing pilar. Pada pilar satu aspek pencegahan diberikan kepada Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek).
Kedua, aspek penegakan hukum, perlindungan saksi dan korban, dan penguatan kerangka legislasi nasional diberikan kepada Kejaksaan Agung, dan aspek kemitraan dan kerja sama internasional diberikan kepada dari Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK).
Selanjutnya kategori inisiator program berkelanjutan diberikan kepada Polri, Aliansi Masyarakat Adat Nusantara (Aman) dan Peace Generation. Kategori terakhir inisiator kolaborasi multipihak diberikan kepada kementerian dan lembaga organisasi masyarakat yang aktif berkolaborasi dalam pelaksanaan RAN PE.
"Penerima penghargaan kategori tersebut ialah Wahid Foundation melalui program Sekolah Damai bersama Pemerintah Provinsi Jawa Tengah, serta Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia, dan Yayasan Pundi Amal Peduli Kasih melalui program rehabilitasi dan reintegrasi bagi narapidana dan mantan narapidana terorisme," jelas Boy.
Boy mengatakan selama dua tahun pelaksanaan Peraturan Presiden Nomor 7 Tahun 2021 tentang RAN PE berbasis kekerasan yang mengarah pada terorisme, berbagai inisiatif dan kerja kolaboratif kementerian/lembaga, pemerintah daerah dan organisasi masyarakat sipil telah berdampak positif.
Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow akun google news medcom.id
Jakarta: Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (
BNPT) mengapresiasi kementerian/lembaga dan pemerintah daerah yang terus aktif dalam aksi pencegahan terorisme di Tanah Air. Apresiasi diberikan dalam Rencana Aksi Nasional Pencegahan Ektremisme (RAN PE) Awards.
"Penghargaan ini sebagaimana diatur dalam
Peraturan Presiden Nomor 7 Tahun 2021. Program ini berbasis kolaborasi dan sinergi di antara unsur pemerintah, civil society, kemasyarakatan dan juga organisasi internasional," kata Kepala BNPT Komjen Polisi Boy Rafli Amar di Jakarta, Jumat, 10 Maret 2023.
Boy menyebutkan terdapat empat kategori penerima RAN PE Awards. Pertama, kategori inisiator pelaksanaan RAN PE diberikan kepada pemerintah pusat dan daerah. Di tingkat pusat, penghargaan ini diberikan kepada
Kementerian Dalam Negeri dan Komnas Perempuan.
Sementara di tingkat daerah, penghargaan diberikan kepada Provinsi Sulawesi Tengah, Provinsi Aceh, Provinsi Jawa Timur, Provinsi Jawa Barat, Provinsi Jawa Tengah, Kota Surakarta, dan Kota Bandung.
Selanjutnya kementerian dan lembaga yang dinilai konsisten memberikan kontribusi terkait RAN PE di masing-masing pilar. Pada pilar satu aspek pencegahan diberikan kepada Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek).
Kedua, aspek penegakan hukum, perlindungan saksi dan korban, dan penguatan kerangka legislasi nasional diberikan kepada Kejaksaan Agung, dan aspek kemitraan dan kerja sama internasional diberikan kepada dari Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK).
Selanjutnya kategori inisiator program berkelanjutan diberikan kepada Polri, Aliansi Masyarakat Adat Nusantara (Aman) dan Peace Generation. Kategori terakhir inisiator kolaborasi multipihak diberikan kepada kementerian dan lembaga organisasi masyarakat yang aktif berkolaborasi dalam pelaksanaan RAN PE.
"Penerima penghargaan kategori tersebut ialah Wahid Foundation melalui program Sekolah Damai bersama Pemerintah Provinsi Jawa Tengah, serta Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia, dan Yayasan Pundi Amal Peduli Kasih melalui program rehabilitasi dan reintegrasi bagi narapidana dan mantan narapidana terorisme," jelas Boy.
Boy mengatakan selama dua tahun pelaksanaan Peraturan Presiden Nomor 7 Tahun 2021 tentang RAN PE berbasis kekerasan yang mengarah pada terorisme, berbagai inisiatif dan kerja kolaboratif kementerian/lembaga, pemerintah daerah dan organisasi masyarakat sipil telah berdampak positif.
Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow akun google news medcom.id
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(WHS)