Calon penumpang pesawat AirAsia mengurus tiket di counter AirAsia Indonesia Terminal 2 Bandara Juanda, Surabaya, Jawa Timur, Sabtu (3/1/2015). MI/Ramdani
Calon penumpang pesawat AirAsia mengurus tiket di counter AirAsia Indonesia Terminal 2 Bandara Juanda, Surabaya, Jawa Timur, Sabtu (3/1/2015). MI/Ramdani

Otoritas Bandara Akui Penerbangan AirAsia QZ8501 Ilegal

Heri Susetyo • 05 Januari 2015 17:34
medcom.id, Surabaya: Kepala Orotitas Bandar Udara Wilayah III Praminto Hadi meralat ucapannya. Dia akhirnya mengakui bahwa penerbangan AirAsia QZ8501 dari Surabaya ke Singapura pada Minggu (28/12/2014), ilegal.
 
Praminto yang baru tiga bulan menjabat terlihat berusaha menghindari wartawan yang datang ke kantornya di kawasan Bandara Juanda. "Iya, itu ilegal," kata Praminto menjawab pertanyaan wartawan soal penerbangan itu, Senin (5/1/2015).
 
Dia lantas kabur meninggalkan kantornya menggunakan mobil. Sebelumnya, Praminto menyampaikan bahwa penerbangan yang berakhir nahas itu legal.

Sampai saat ini izin penerbangan AirAsia pada hari Minggu (28/12/2014) yang berujung kecelakaan masih simpang siur. Kementerian Perhubungan menuding AirAsia terbang tanpa izin. Berdasarkan surat Dirjen Perhubungan Udara Kementerian Perhubungan, 24 Oktober 2014, izin penerbangan periode winter Surabaya-Singapura untuk maskapai AirAsia adalah pada Senin, Selasa, Kamis, dan Sabtu.
 
Namun, maskapai asal Malaysia itu mengklaim terbang sesuai prosedur. AirAsia mengaku sudah mengantongi izin perubahan hari terbang dari pengatur slot penerbangan (Indonesia Slot Coordinator): Senin, Rabu, Jumat, dan Minggu. Karena simpang siur itu, Kementerian Perhubungan memutuskan membekukan rute penerbangan Indonesia AirAsia tujuan Surabaya-Singapura sejak 2 Januari lalu sampai proses investigasi tuntas.
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(TRK)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan