Karyawan melintas di depan layar elektronik Indeks Harga Saham Gabungan, Bursa Efek Indonesia, Jakarta, Jumat (16/1/2015). ANT/Puspa Perwitasari
Karyawan melintas di depan layar elektronik Indeks Harga Saham Gabungan, Bursa Efek Indonesia, Jakarta, Jumat (16/1/2015). ANT/Puspa Perwitasari

Konflik KPK dan Polri Melenakan, Stabilitas Ekonomi Terabaikan

Agus Utantoro • 26 Januari 2015 15:20
medcom.id, Yogyakarta: Perseteruan KPK dan Polri tidak saja mengancam kestabilan poltik dan hukum. Direktur Eksekutif Institute of Public Policy and Economic Studies (Inspect), Ahmad Ma’ruf, konflik dua lembaga penegak hukum itu bisa mengganggu kestabilan ekonomi Indonesia, salah satunya target APBNP 2015 yang diajukan Pemerintah Joko Widodo-Jusuf Kalla terancam tidak terealisasi.
 
"Stabilitas politik dan hukum menjadi prasyarat produktivitas pembangunan ekonomi," kata dosen ekonomi di Universitas Muhammadiyah Yogyakarta (UMY) itu, di Yogyakarta, Senin (26/1/2015).
 
Target yang dipatok pemerintah dalam APBN Perubahan 2015, di antaranya inflasi lima persen, nilai tukar Rp12.200 per USD, tingkat suku bunga SPN tiga bulan 6,2 persen, dan pertumbuhan ekonomi 5,8 persen.

"Pemerintah seharusnya tidak mengorbankan pembangunan ekonomi hanya karena ada konflik antarlembaga yang kontraproduktif. Konflik yang bernuansa hukum dan politis ini diyakini akan mengganggu konsentrasi Jokowi dalam pembangunan ekonomi nasional," kata Ma'ruf.
 
Lebih jauh, ia menyatakan, presiden dan para menteri bisa tidak fokus dalam mengelola ekonomi nasional. Dia mencontohkan, banyak kontrak karya tambang yang terabaikan akibat adanya konflik ini, seperti perpanjangan kontrak PT Freeport di Papua. "Padahal ini sangat strategis," katanya.
 
Karena itu, menurut Ahmad, harus ada penyelesaian secara bijak dan cepat atas ketegangan Polri dengan KPK. Lembaga penegak hukum seharusnya bersih dan steril dari penjahat, sehingga jika ada pemegang mandat yang dinilai tidak bersih, presiden bisa menggunakan wewenangnya untuk mengambil langkah tegas.
 
"Presiden juga harus menata ulang kepemimpinan lembaga-lembaga penegak hukum agar tidak dikelola oleh person bersumbu pendek yang mudah konflik," ujar dia.
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(JCO)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan