Jakarta: DS, 30, diamuk massa di Jalan Menteng, Jakarta Pusat. Dia tertangkap basah melecehkan dua anak, JNS,7; dan M, 7.
"NJ orang tua korban mendapat laporan kalau anaknya menjadi korban. Korban diajak untuk mengantar pelaku pipis di gang menuju PAUD (Pendidikan Anak Usia Dini) Anggrek Hijau. Mendengar hal tersebut, saksi langsung mengejar pelaku," kata Kepala Unit Reserse Kriminal (Kanit Reskrim) Polsek Metro Menteng, Komisaris Polisi (Kompol) Gozali Luhulima, dalam keterangannya, Selasa 14 Juli 2020.
Menurut dia, DS sempat dikejar orang tua korban, tetapi tidak tertangkap. Dengan bantuan warga di Jalan Menteng Jaya, Adi, DS berhasil diringkus pada pukul 10.30 WIB.
DS kemudian dibawa ke Polsek Metro Menteng setelah menjadi bulan-bulanan warga. Kini, dia diperiksa lebih lanjut terkait dugaan pelecehan seksual terhadap dua bocah.
Baca: Kepala P2TP2A Lampung Timur Menyerahkan Diri
"Dari keterangan korban, sebelumnya korban sudah pernah diajak pelaku melakukan hal tersebut pada Kamis, 9 Juli 2020 pukul 16.30 WIB," ucap Gozali.
Saat ini, kasus dilimpahkan ke Polres Metro Jakarta Pusat. Perkara ini ditangani Unit Pelayanan Perempuan dan Anak (PPA).
Jakarta: DS, 30, diamuk massa di Jalan Menteng, Jakarta Pusat. Dia tertangkap basah melecehkan dua anak, JNS,7; dan M, 7.
"NJ orang tua korban mendapat laporan kalau anaknya menjadi korban. Korban diajak untuk mengantar pelaku pipis di gang menuju PAUD (Pendidikan Anak Usia Dini) Anggrek Hijau. Mendengar hal tersebut, saksi langsung mengejar pelaku," kata Kepala Unit Reserse Kriminal (Kanit Reskrim) Polsek Metro Menteng, Komisaris Polisi (Kompol) Gozali Luhulima, dalam keterangannya, Selasa 14 Juli 2020.
Menurut dia, DS sempat dikejar orang tua korban, tetapi tidak tertangkap. Dengan bantuan warga di Jalan Menteng Jaya, Adi, DS berhasil diringkus pada pukul 10.30 WIB.
DS kemudian dibawa ke Polsek Metro Menteng setelah menjadi bulan-bulanan warga. Kini, dia diperiksa lebih lanjut terkait dugaan pelecehan seksual terhadap dua bocah.
Baca:
Kepala P2TP2A Lampung Timur Menyerahkan Diri
"Dari keterangan korban, sebelumnya korban sudah pernah diajak pelaku melakukan hal tersebut pada Kamis, 9 Juli 2020 pukul 16.30 WIB," ucap Gozali.
Saat ini, kasus dilimpahkan ke Polres Metro Jakarta Pusat. Perkara ini ditangani Unit Pelayanan Perempuan dan Anak (PPA).
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(OGI)