Ilustarsi salat Jumat.  (Foto: Medcom.id/Gonti Hadi)
Ilustarsi salat Jumat. (Foto: Medcom.id/Gonti Hadi)

Pelaksanaan Salat Jumat di Turki Dilakukan di Halaman Terbuka

Theofilus Ifan Sucipto • 27 Juni 2020 13:11
Jakarta: Pelaksanaan salat Jumat di Turki tidak boleh dilakukan di dalam masjid untuk mencegah penyebaran virus korona (covid-19). Masyarakat setempat beribadah di halaman terbuka.
 
"Di dalam masjid tidak boleh. Salat Jumat hanya boleh di lapangan," kata Duta Besar Republik Indonesia untuk Turki, Lalu Muhammad Iqbal, dalam telekonferensi di Gedung Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB), Jakarta Timur, Sabtu, 27 Juni 2020.
 
Lalu mengatakan saat ini Turki memasuki musim panas. Masyarakat setempat, kata dia, justru tidak keberatan beribadah di halaman karena cuacanya lebih hangat.

Baca: Salat Jumat di Singapura Menggunakan QR Code
 
Lalu menyebut pelaksanaan salat Jumat di Turki kembali dibuka pada Jumat, 29 Mei 2020. Ibadah tetap memperhatikan protokol kesehatan seperti membawa sajadah pribadi, menggunakan masker, dan menjaga jarak.
 
"Khotbahnya dibatasi hanya lima menit. Sehingga kalau telat tidak bisa ikut salat," ujar Lalu.
 
Menurut dia, ada pihak kepolisian yang memantau pelaksanaan protokol kesehatan. Para pelanggar bakal dikenakan sanksi TRY1.200 atau sekitar Rp2,5 juta.
 
"Selain itu tidak diperkenankan salat sunah di masjid tapi di rumah masing-masing," kata Lalu.
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(JMS)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan