Driver ojek online yang tergabung dalam Unit Reaksi Cepat (URC) menyuarakan Tritura URC (Tiga Tuntutan Rakyat Aspal). Dokumentasi/istimewa
Driver ojek online yang tergabung dalam Unit Reaksi Cepat (URC) menyuarakan Tritura URC (Tiga Tuntutan Rakyat Aspal). Dokumentasi/istimewa

Ojol Ingin Tetap Jadi Mitra dan Punya Payung Hukum

Adri Prima • 16 Juli 2025 22:30
Jakarta: Ratusan pengemudi ojek online yang tergabung dalam Unit Reaksi Cepat (URC) menyuarakan Tritura URC (Tiga Tuntutan Rakyat Aspal) sebagai bentuk perlawanan terhadap ketidakpastian hukum dan narasi yang selama ini dianggap merugikan pengemudi ojol.
 
Jenderal Lapangan URC Bergerak, Achsanul Solihin, mengatakan aksi penyampaian pendapat akan dilakukan Kamis, 17 Juli 2025 di kawasan Patung Kuda Jakarta Pusat sebagai keresahan nyata di jalanan.
 
"Kami bukan buruh, kami mitra mandiri. Kami menolak regulasi yang memaksa pengemudi masuk dalam sistem kerja subordinatif. Sudah cukup kami diam, sekarang kami bicara," kata Achsanul dalam keterangan pers, Selasa, 15 Juli 2025.

Dia menjelaskan dengan slogan 'Dari Ojol, Oleh Ojol, Untuk Ojol', URC menegaskan pergerakan mereka adalah murni suara dari bawah. Mereka menyatakan akan terus berjuang hingga pemerintah benar-benar mendengar dan menindaklanjuti aspirasi. 
 
Achsanul menyebut pihaknya menolak status ojol sebagai pekerja lantaran bukan karyawan. "Kami adalah mitra mandiri, kami punya hak mengatur jam kerja, memilih order, dan menentukan ritme hidup kami sendiri. Ketika sistem ingin menempatkan kami sebagai buruh, maka yang akan hilang adalah kemerdekaan kami sebagai pengemudi," jelasnya.
 
Baca juga:
Grab Buka Suara Rencana Kenaikan Tarif Ojol

 
Menurutnya jika berubah status sebagai karyawan, maka ojol akan dibebani aturan sepihak, target yang mengikat, dan berpotensi kehilangan fleksibilitas yang menjadi nilai utama pekerjaan ojek online.
 
Achsanul mengatakan saat ini potongan 20 persen dari penghasilan pengemudi sudah berjalan bertahun-tahun dan mereka tidak keberatan dengan skema tersebut. 
 
"Kami menolak keras opini publik dan framing sepihak yang menyatakan bahwa pengemudi menuntut pemotongan menjadi 10%. Kami memahami bahwa aplikator harus tetap bertahan dan kami juga harus bertahan, kami adalah mitra yang tidak bisa hidup tanpa satu sama lain," ungkapnya.
 
URC juga meminta presiden mengeluarkan Perppu untuk ojek online agar mempunyai payung hukum.
 
"Jangan manfaatkan nama pengemudi untuk kepentingan politik, regulasi, atau kampanye kelompok tertentu. Suara pengemudi asli harusnya datang dari jalanan, bukan dari ruang rapat," pungkasnya.
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(PRI)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan