Deputi Bidang Ketersediaan dan Stabilisasi Pangan NFA, I Gusti Ketut Astawa.
Deputi Bidang Ketersediaan dan Stabilisasi Pangan NFA, I Gusti Ketut Astawa.

NFA Percepat Penyaluran Beras SPHP

Medcom • 01 Agustus 2025 14:00
Jakarta: Badan Pangan Nasional/National Food Agency (NFA) mengoptimalkan penyaluran beras Program Stabilisasi Pasokan dan Harga Pangan (SPHP) melalui berbagai jalur distribusi. Hal itu untuk memperkuat upaya menjaga ketersediaan dan keterjangkauan pangan, khususnya komoditas beras.
 
Hal itu diungkapkan Deputi Bidang Ketersediaan dan Stabilisasi Pangan NFA, I Gusti Ketut Astawa, seusai menghadiri  konferensi pers terkait temuan beras tidak sesuai mutu, bersama sejumlah instansi terkait di Gedung Mabes Polri, Jakarta.
 
“Kami sudah menugaskan Bulog untuk mempercepat penyaluran beras SPHP ke berbagai jalur Mitra Perum Bulog. Pemerintah Daerah, unit pelaksana teknis Kementerian Pertanian, kita dorong untuk menjaga stabilitas pasokan dan harga pangan serta menjamin akses masyarakat terhadap pangan pokok strategis," kata Ketut.

Menurut Ketut, NFA terus memantau kondisi lapangan secara intensif dan berkoordinasi dengan para pemangku kepentingan untuk memastikan kebutuhan pangan masyarakat terpenuhi dengan harga yang wajar. 
 
Direktur Tindak Pidana Ekonomi dan Khusus Bareskrim Polri Brigjen Helfi Assegaf mengatakan, masyarakat tak perlu khawatir, pemerintah telah mengantisipasi dan memastikan kecukupan pangan bagi masyarakat di tengah kondisi ini. 
 
"Kami sudah memastikan kepada Aprindo, ritel modern, pasar tradisional, serta Satgas Pangan Daerah maupun Pusat, minta agar mereka tetap mengisi, dengan catatan perbaikan produksi dilakukan," kata Helfi.
 
Kepala NFA Arief Prasetyo Adi mengimbau masyarakat tidak khawatir dengan pasokan beras di pasaran. Arief menegaskan, stok beras di Bulog aman dan cukup, distribusi beras SPHP menjadi instrumen stabilisasi yang terus dipercepat.
 
Arief juga mengimbau pelaku usaha mematuhi standar mutu dan melakukan perbaikan terhadap praktik produksi yang tidak sesuai dengan ketentuan yang ditetapkan pemerintah.
 
"Kami imbau kepada para pelaku usaha untuk melakukan penyesuaian harga dengan kualitas aktual produknya, serta memperbaiki proses produksinya. Tidak ada larangan untuk menjual beras tersebut, asalkan sesuai aturan yang berlaku," ujar Arief dalam kunjungan kerja di Kota Kupang, NTT.
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News

Viral! 18 Kampus ternama memberikan beasiswa full sampai lulus untuk S1 dan S2 di Beasiswa OSC. Info lebih lengkap klik : osc.medcom.id
(FZN)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan