Tanggal 31 Desember yang bertepatan pada hari Selasa, merupakan hari terakhir dalam kalender tahun ini. Lalu apakah tanggal 31 Desember 2024 hari libur? Yuk, simak penjelasannya di sini.
Hari Libur Nasional ini diatur berdasarkan Surat Keputusan Bersama (SKB) 3 Menteri Tahun 2024 yang ditandatangani oleh Menteri Agama, Menteri Ketenagakerjaan, dan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi. Berdasarkan SKB 3 Menteri 31 Desember tidak termasuk.
Ini berarti tanggal 31 Desember bukan merupakan libur nasional atau cuti bersama. Maka dari itu, masyarakat Indonesia tetap beraktivitas secara normal.
Baca juga: Susun Rencana Tahun Baru, Yuk Simak Daftar Libur Nasional dan Cuti Bersama 2025 |
Libur Nasional dan Cuti Bersama Januari 2025
Adapun hari libur nasional pada pergantian tahun baru 2025 ini pada tanggal 1 Januari 2025. Berikut jadwal libur dan cuti bersama 2025:
- 1 Januari (Rabu) - Tahun Baru 2025 Masehi (Libur Nasional)
- 28 Januari (Selasa) - Tahun Baru Imlek (Cuti Bersama)
- 29 Januari (Rabu) - Tahun Baru Imlek 2576 Kongzili (Libur Nasional)
Itu tadi informasi tentang apakah tanggal 31 Desember 2024 hari libur atau tidak. Semoga bermanfaat ya!
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
Viral! 18 Kampus ternama memberikan beasiswa full sampai lulus untuk S1 dan S2 di Beasiswa OSC. Info lebih lengkap klik : osc.medcom.id