medcom.id, Jakarta: Penambahan kuota haji merupakan salah satu solusi untuk memangkas waktu tunggu keberangkatan haji yang mencapai puluhan tahun di beberapa daerah. Namun, penambahan kuota haji tak bisa diberikan sembarangan oleh Pemerintah Arab Saudi.
"Ini (penambahan kuota) tergantung populasi muslim di setiap negara," kata Duta Besar Arab Saudi untuk Indonesia Osama Mohammed Al-Shuibi di Kantor Wakil Presiden, Jalan Medan Merdeka Utara, Jakarta Pusat, Selasa (15/11/2016).
Presiden Joko Widodo pernah bicara dengan Pangeran Muhammad dari Arab Saudi saat bertemu dalam perhelatan G20 di Tiongkok, 4-5 September. Jokowi meminta penambahan kuota haji, dan diamini oleh Pangeran Muhammad.
Osama mengatakan, penambahan kuota haji harus secara merata, setiap negara harus mendapatkan jatah sesuai dengan populasi kebutuhan. Lagipula, kata dia, Pemerintah Saudi telah memberikan tambahan kuota untuk Indonesia tahun lalu.
"Kita telah memberikan kuota tambahan tahun lalu sebagai hadiah dari Raja Sulaiman, penambahan itu sangat membantu," kata dia.
Baca: Pemerintah Upayakan Revisi Kuota Haji dari Arab Saudi
Tak hanya penambahan kuota haji, Jokowi saat itu juga meminta izin untuk menggunakan kuota haji negara lain yang tersisa. Beberapa negara seperti Singapura, Filipina, dan Jepang kerap menyisakan kuota keberangkatan jemaah haji.
Osama menilai hal itu tak mungkin diwujudkan. Kuota yang diberikan kepada sebuah negara digunakan oleh masyarakat muslim negara itu. Indonesia, ia mencontohkan, tak mungkin menggunakan kuota haji Filipina atau Singapura.
Selain itu, Osama mengatakan, akan ada masalah jika masyarakat negara lain menggunakan kuota yang bukan milik negara mereka.
"Biasanya, setiap negara menyimpan kuota haji untuk masyarakat mereka sendiri," kata dia.
Baca: Pemerintah Harus Bekerja Keras Tambah Kuota Haji
Indonesia kini mengantongi kuota haji sebanyak 168.600 jemaah setahun. Angka ini terdiri dari, 155.200 jemaah haji reguler dan 13.600 jemaah haji khusus. Kuota ini ternyata masih belum mampu mengakomodasi minat muslim Indonesia untuk berhaji.
Hal ini terbukti dari daftar tunggu keberangkatan haji yang semakin lama. Untuk mayoritas embarkasi di Pulau Jawa, jadwal tunggu keberangkatan mencapai 20 tahun. Sedangkan daftar tunggu paling lama dimiliki Sulawesi Selatan dengan 29 tahun dan Kalimantan Selatan dengan 28 tahun.
medcom.id, Jakarta: Penambahan kuota haji merupakan salah satu solusi untuk memangkas waktu tunggu keberangkatan haji yang mencapai puluhan tahun di beberapa daerah. Namun, penambahan kuota haji tak bisa diberikan sembarangan oleh Pemerintah Arab Saudi.
"Ini (penambahan kuota) tergantung populasi muslim di setiap negara," kata Duta Besar Arab Saudi untuk Indonesia Osama Mohammed Al-Shuibi di Kantor Wakil Presiden, Jalan Medan Merdeka Utara, Jakarta Pusat, Selasa (15/11/2016).
Presiden Joko Widodo pernah bicara dengan Pangeran Muhammad dari Arab Saudi saat bertemu dalam perhelatan G20 di Tiongkok, 4-5 September. Jokowi meminta penambahan kuota haji, dan diamini oleh Pangeran Muhammad.
Osama mengatakan, penambahan kuota haji harus secara merata, setiap negara harus mendapatkan jatah sesuai dengan populasi kebutuhan. Lagipula, kata dia, Pemerintah Saudi telah memberikan tambahan kuota untuk Indonesia tahun lalu.
"Kita telah memberikan kuota tambahan tahun lalu sebagai hadiah dari Raja Sulaiman, penambahan itu sangat membantu," kata dia.
Baca: Pemerintah Upayakan Revisi Kuota Haji dari Arab Saudi
Tak hanya penambahan kuota haji, Jokowi saat itu juga meminta izin untuk menggunakan kuota haji negara lain yang tersisa. Beberapa negara seperti Singapura, Filipina, dan Jepang kerap menyisakan kuota keberangkatan jemaah haji.
Osama menilai hal itu tak mungkin diwujudkan. Kuota yang diberikan kepada sebuah negara digunakan oleh masyarakat muslim negara itu. Indonesia, ia mencontohkan, tak mungkin menggunakan kuota haji Filipina atau Singapura.
Selain itu, Osama mengatakan, akan ada masalah jika masyarakat negara lain menggunakan kuota yang bukan milik negara mereka.
"Biasanya, setiap negara menyimpan kuota haji untuk masyarakat mereka sendiri," kata dia.
Baca: Pemerintah Harus Bekerja Keras Tambah Kuota Haji
Indonesia kini mengantongi kuota haji sebanyak 168.600 jemaah setahun. Angka ini terdiri dari, 155.200 jemaah haji reguler dan 13.600 jemaah haji khusus. Kuota ini ternyata masih belum mampu mengakomodasi minat muslim Indonesia untuk berhaji.
Hal ini terbukti dari daftar tunggu keberangkatan haji yang semakin lama. Untuk mayoritas embarkasi di Pulau Jawa, jadwal tunggu keberangkatan mencapai 20 tahun. Sedangkan daftar tunggu paling lama dimiliki Sulawesi Selatan dengan 29 tahun dan Kalimantan Selatan dengan 28 tahun.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
Viral! 18 Kampus ternama memberikan beasiswa full sampai lulus untuk S1 dan S2 di Beasiswa OSC. Info lebih lengkap klik : osc.medcom.id(AZF)