Jakarta: Kepolisian Resor Metro Jakarta Pusat menyiagakan sebanyak 3.315 personel. Mereka ditugaskan untuk mengamankan aksi di depan gedung Mahkamah Konstitusi (MK), Jakarta Pusat, Selasa, 16 April 2024.
"Kekuatan pengamanan 3.315 personel gabungan," kata Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Seksi Humas Polres Metro Jakarta Pusat, Ipda Ruslan saat dikonfirmasi di Jakarta.
Ruslan menjelaskan ribuan personel tersebut dikerahkan untuk menjaga massa aksi yang diperkirakan berjumlah 500 orang. "Massa kurang lebih diperkirakan mencapai 500 orang," katanya.
Ruslan mengungkapkan bahwa pihaknya juga menyiapkan rekayasa lalu lintas di sekitar lokasi. Namun hal tersebut masih bersifat situasional.
Sebelumnya, beredar ajakan demonstrasi bertajuk "Aksi 164 Istigasah Kubro" yang dilakukan di depan MK, Jakarta Pusat, Selasa, 16 April 2024. Aksi rencananya digelar mulai pukul 13.00 WIB hingga selesai.
Dalam selebaran yang beredar, massa bakal menuntut MK agar memutuskan secara adil dalam Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) atau sengketa hasil Pemilihan Presiden (Pilpres) 2024. Dalam selebaran tersebut terdapat catatan untuk membawa atribut ormas, majelis dan komunitas masing-masing.
Jakarta:
Kepolisian Resor Metro Jakarta Pusat menyiagakan sebanyak 3.315 personel. Mereka ditugaskan untuk mengamankan aksi di depan gedung
Mahkamah Konstitusi (MK), Jakarta Pusat, Selasa, 16 April 2024.
"Kekuatan pengamanan 3.315 personel gabungan," kata Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Seksi Humas Polres Metro Jakarta Pusat, Ipda Ruslan saat dikonfirmasi di Jakarta.
Ruslan menjelaskan ribuan personel tersebut dikerahkan untuk menjaga massa aksi yang diperkirakan berjumlah 500 orang. "Massa kurang lebih diperkirakan mencapai 500 orang," katanya.
Ruslan mengungkapkan bahwa pihaknya juga menyiapkan rekayasa lalu lintas di sekitar lokasi. Namun hal tersebut masih bersifat situasional.
Sebelumnya, beredar ajakan demonstrasi bertajuk "Aksi 164 Istigasah Kubro" yang dilakukan di depan MK, Jakarta Pusat, Selasa, 16 April 2024. Aksi rencananya digelar mulai pukul 13.00 WIB hingga selesai.
Dalam selebaran yang beredar, massa bakal menuntut MK agar memutuskan secara adil dalam Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) atau sengketa hasil Pemilihan Presiden (Pilpres) 2024. Dalam selebaran tersebut terdapat catatan untuk membawa atribut ormas, majelis dan komunitas masing-masing.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(END)