Jakarta: Polisi kembali menangkap pelaku pengeroyokan yang menewaskan korban yang juga pemilik mobil rental di Sukolilo, Kabupaten Pati. Sebanyak enam orang berhasil diciduk, kini total tersangka 10 orang.
"Tadi malam ditangkap empat orang, subuh tadi dua orang," kata Kapolda Jawa Tengah Irjen Ahmad Luthfi di Semarang, Sabtu, 15 Juni 2024.
Enam tersangka baru tersebut, yakni SHD (39), STJ (35), AK (46), SA (60), SU (63), dan NS(29). Semuanya warga Kecamatan Sukolilo, Kabupaten Pati.
Keenam tersangka tersebut menyusul empat tersangka yang sudah ditangkap sebelumnya. Ia mengatakan polisi telah mengantongi bukti permulaan yang cukup terhadap para pelaku tersebut.
Peran 6 Tersangka Baru
Ahmad Luthfi mengungkapkan para pelaku ini mempunyai peran yang berbeda-beda. Mulai dari menyeret korban sampai memukul dengan batu yang dibungkus kain.
Pelaku inisial STJ dan AK menginjak perut korban luka inisial SH. Kemudian SA memukul dengan batu, sedangkan pelaku SU mengejar dan menarik kerah korban.
Lalu SHD dan NS memukul dan menendang korban. "Ada yang pakai batu ditali ke kaus dipukulkan ke korban, ada yang ambil alih kendaraan, ada yang menendang perut," ungkapnya.
Kapolda mengungkap masih terdapat sejumlah pelaku yang sudah dikantongi identitas-nya namun belum tertangkap hingga saat ini.
"Kami sudah mengantongi sejumlah nama dengan bukti permulaan cukup untuk dilakukan upaya paksa," ujarnya.
Atas perbuatannya, para tersangka dijerat dengan Pasal 170 KUHP tentang pengeroyokan yang menewaskan seseorang.
Sebelumnya, seorang pemilik mobil rental berinisial BH diduga tewas akibat dianiaya sekelompok orang saat akan mengambil mobil yang tak kunjung dikembalikan di Desa Sumbersoko, Kecamatan Sukolilo, Kabupaten Pati pada 6 Juni 2024.
Jakarta: Polisi kembali
menangkap pelaku pengeroyokan yang menewaskan korban yang juga pemilik mobil rental di Sukolilo, Kabupaten Pati. Sebanyak enam orang berhasil diciduk, kini total tersangka 10 orang.
"Tadi malam ditangkap empat orang, subuh tadi dua orang," kata Kapolda Jawa Tengah Irjen Ahmad Luthfi di Semarang, Sabtu, 15 Juni 2024.
Enam tersangka baru tersebut, yakni SHD (39), STJ (35), AK (46), SA (60), SU (63), dan NS(29). Semuanya warga Kecamatan Sukolilo, Kabupaten Pati.
Keenam tersangka tersebut menyusul empat tersangka yang sudah ditangkap sebelumnya. Ia mengatakan polisi telah mengantongi bukti permulaan yang cukup terhadap para pelaku tersebut.
Peran 6 Tersangka Baru
Ahmad Luthfi mengungkapkan
para pelaku ini mempunyai peran yang berbeda-beda. Mulai dari menyeret korban sampai memukul dengan batu yang dibungkus kain.
Pelaku inisial STJ dan AK menginjak perut korban luka inisial SH. Kemudian SA memukul dengan batu, sedangkan pelaku SU mengejar dan menarik kerah korban.
Lalu SHD dan NS memukul dan menendang korban. "Ada yang pakai batu ditali ke kaus dipukulkan ke korban, ada yang ambil alih kendaraan, ada yang menendang perut," ungkapnya.
Kapolda mengungkap masih terdapat sejumlah pelaku yang sudah dikantongi identitas-nya namun belum tertangkap hingga saat ini.
"Kami sudah mengantongi sejumlah nama dengan bukti permulaan cukup untuk dilakukan upaya paksa," ujarnya.
Atas perbuatannya, para tersangka dijerat dengan Pasal 170 KUHP tentang pengeroyokan yang menewaskan seseorang.
Sebelumnya, seorang pemilik mobil rental berinisial BH diduga tewas akibat dianiaya sekelompok orang saat akan mengambil mobil yang tak kunjung dikembalikan di Desa Sumbersoko, Kecamatan Sukolilo, Kabupaten Pati pada 6 Juni 2024.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(RUL)