Dirjen Imigrasi Kemenkumham Simly Karim. Foto: Dok/Tangkapan Layar
Dirjen Imigrasi Kemenkumham Simly Karim. Foto: Dok/Tangkapan Layar

Dirjen Imigrasi: Penyedia Jasa Data Center Seharusnya Punya Data Cadangan

Imanuel R Matatula • 01 Juli 2024 20:25
Jakarta: Beberapa waktu terakhir Pusat Data Nasional Sementara (PDNS) jadi sorotan karena serangan ransomware yang mengakibatkan sejumlah pelayanan publik terganggu, di antaranya layanan Keimigrasian. Dirjen Imigrasi Silmy Karim mengatakan, seharusnya penyedia pusat data memiliki cadangan data.
 
Silmy mengatakan cadangan data diperlukan bukan hanya saat adanya serangan siber. Melainkan pula mengantisipasi terjadinya hal tidak terduga lainnya seperti bencana alam. Dengan cadangan data yang dimiliki, proses recovery dapat dilakukan dengan cepat.
 
“Kalau yang namanya data center itu mesti ada back up, bahkan di beberapa tempat (negara lain), back upnya sampai tiga dan itu bagian dari pelayanan data center,” kata Silmy dalam tayangan Metro TV, Senin, 1 Juli 2024.
 
Baca juga: Menko Polhukam Imbau Setiap Kementerian Wajib Punya Back Up

Menurut Silmy pencadangan data bukan lagi berbicara soal optional atau mandatory. Kata dia, data cadangan wajib dimiliki pusat data, sehingga langkah antisipasi bisa dilakukan saat terjadi kendala.

“Yang harus menyediakan seharusnya penyedia layanan data center, di seluruh dunia ada kok rules of termnya,” ucap dia.
 
Sebelumnya, layanan Keimigrasian ikut terdampak lantaran serangan siber terhadap PDNS. Atas kebijakan cepat yang dilakukan Dirjen Imigrasi dengan melakukan recovery data internal yang ada di Pusdakim, pada Jumat, 28 Juni 2024 lalu pelayanan keimigrasian telah beroperasi 100 persen.
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(MBM)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan