Jakarta: Kementerian Agama (Kemenag) sudah merilis tanggal pelunasan Biaya Perjalanan Ibadah Haji (Bipih) 2024. Jemaah calon haji bisa melunasi biaya haji dalam dua tahap.
Tahap pertama dibuka sejak 9 Januari hingga 7 Februari 2024. Adapun tahap kedua dibuka mulai 20 Februari hingga Maret 2024.
"Pelunasan Bipih atau biaya yang dibayar jemaah haji reguler dibuka mulai 9 Januari 2024," kata Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas, dikutip dari pernyataan resmi Kemenag.
Pelunasan tahap pertama dapat dilakukan jemaah yang memenuhi kriteria berikut:
Jemaah haji reguler sesuai nomor urut porsi keberangkatan 1445 H/2024 M
Jemaah haji reguler yang masuk prioritas lanjut usia
Jemaah haji reguler yang masuk dalam urutan nomor porsi cadangan
Direktorat Jenderal Penyelenggaraan Haji dan Umrah (PHU), Hilman Latif, mengatakan tahap kedua akan dibuka jika sampai akhir pelunasan tahap pertama masih ada sisa kuota.
Untuk tahap kedua, kriteria yang harus dipenuhi calon jemaah adalah sebagai berikut:
Jemaah yang mengalami gagal sistem atau gagal pembayaran pada pelunasan tahap pertama
Pendamping bagi jemaah haji lanjut usia
Jemaah haji penggabungan suami/istri dan anak kandung/ orang tua terpisah
Pendamping bagi jemaah haji disabilitas
Biaya haji
Lalu berapa biaya haji yang harus dibayarkan oleh para jemaah calon haji? Pemerintah dan DPR menyepakati biaya haji rata-rata Rp93,4 juta.
Biaya itu bisa lebih kecil atau lebih besar bergantung dengan lokasi keberangkatan atau embarkasi. Calon haji yang berangkat dari Embarkasi Aceh akan membayar berbeda dibandingkan dengan calon haji yang berangkat dari Embarkasi Makassar.
Baca: 4.287 Orang Mulai Mencicil Pelunasan Biaya Haji
Berikut Besaran Bipih Jemaah Haji 1445 H/2024 M berdasarkan embarkasi dikutip dari situs resmi Kemenag:
Embarkasi Aceh sebesar Rp49.995.870
Embarkasi Medan sebesar Rp51.145.139
Embarkasi Batam sebesar Rp53.833.934
Embarkasi Padang sebesar Rp51.739.357
Embarkasi Palembang sebesar Rp53.943.134
Embarkasi Jakarta (Pondok Gede dan Bekasi) sebesar Rp58.498.334
Embarkasi Solo sebesar Rp58.562.008
Embarkasi Surabaya sebesar Rp60.526.334
Embarkasi Balikpapan sebesar Rp56.510.444
Embarkasi Banjarmasin sebesar Rp56.471.105
Embarkasi Makassar sebesar Rp60.245.355
Embarkasi Lombok sebesar Rp58.630.888
Embarkasi Kertajati sebesar Rp58.498.334
Besaran Bipih jemaah haji ini dipergunakan untuk biaya: penerbangan haji, akomodasi Makkah, sebagian biaya akomodasi Madinah, biaya hidup (living cost), dan visa.
Jakarta: Kementerian Agama (Kemenag) sudah merilis tanggal pelunasan
Biaya Perjalanan Ibadah Haji (Bipih) 2024. Jemaah calon haji bisa melunasi biaya haji dalam dua tahap.
Tahap pertama dibuka sejak 9 Januari hingga 7 Februari 2024. Adapun tahap kedua dibuka mulai 20 Februari hingga Maret 2024.
"Pelunasan Bipih atau biaya yang dibayar jemaah haji reguler dibuka mulai 9 Januari 2024," kata Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas, dikutip dari pernyataan resmi Kemenag.
Pelunasan tahap pertama dapat dilakukan jemaah yang memenuhi kriteria berikut:
- Jemaah haji reguler sesuai nomor urut porsi keberangkatan 1445 H/2024 M
- Jemaah haji reguler yang masuk prioritas lanjut usia
- Jemaah haji reguler yang masuk dalam urutan nomor porsi cadangan
Direktorat Jenderal Penyelenggaraan Haji dan Umrah (PHU), Hilman Latif, mengatakan tahap kedua akan dibuka jika sampai akhir pelunasan tahap pertama masih ada sisa kuota.
Untuk tahap kedua, kriteria yang harus dipenuhi calon jemaah adalah sebagai berikut:
- Jemaah yang mengalami gagal sistem atau gagal pembayaran pada pelunasan tahap pertama
- Pendamping bagi jemaah haji lanjut usia
- Jemaah haji penggabungan suami/istri dan anak kandung/ orang tua terpisah
- Pendamping bagi jemaah haji disabilitas
Biaya haji
Lalu berapa biaya haji yang harus dibayarkan oleh para jemaah calon haji? Pemerintah dan DPR menyepakati biaya haji rata-rata Rp93,4 juta.
Biaya itu bisa lebih kecil atau lebih besar bergantung dengan lokasi keberangkatan atau embarkasi. Calon haji yang berangkat dari Embarkasi Aceh akan membayar berbeda dibandingkan dengan calon haji yang berangkat dari Embarkasi Makassar.
Baca: 4.287 Orang Mulai Mencicil Pelunasan Biaya Haji
Berikut Besaran Bipih Jemaah Haji 1445 H/2024 M berdasarkan embarkasi dikutip dari situs resmi Kemenag:
- Embarkasi Aceh sebesar Rp49.995.870
- Embarkasi Medan sebesar Rp51.145.139
- Embarkasi Batam sebesar Rp53.833.934
- Embarkasi Padang sebesar Rp51.739.357
- Embarkasi Palembang sebesar Rp53.943.134
- Embarkasi Jakarta (Pondok Gede dan Bekasi) sebesar Rp58.498.334
- Embarkasi Solo sebesar Rp58.562.008
- Embarkasi Surabaya sebesar Rp60.526.334
- Embarkasi Balikpapan sebesar Rp56.510.444
- Embarkasi Banjarmasin sebesar Rp56.471.105
- Embarkasi Makassar sebesar Rp60.245.355
- Embarkasi Lombok sebesar Rp58.630.888
- Embarkasi Kertajati sebesar Rp58.498.334
Besaran Bipih jemaah haji ini dipergunakan untuk biaya: penerbangan haji, akomodasi Makkah, sebagian biaya akomodasi Madinah, biaya hidup (
living cost), dan visa.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(UWA)