Judi Online. Foto: Medcom.id.
Judi Online. Foto: Medcom.id.

392 Ribu Konten Judi Online Ditindak

Kautsar Widya Prabowo • 14 Oktober 2023 03:10
Jakarta: Sebanyak 392.652 konten perjudian di sosial media telah di-take down. Tindakan itu dilakukan sejak 18 Juli-11 Oktober 2023.
 
"Dimana ip-nya itu 205.910 konten, file sharing 16.304 konten, dan media sosial 170.438," ujar Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Budi Arie dalam konferensi pers di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta Pusat, Jumat, 13 Oktober 2023.
 
Ratusan ribu konten judi online itu, kata Budi, mayoritas berasal dari Filipina dan Kamboja. Ia pastikan akan terus memberantas aktivitas judi online di dunia maya.

"Kita akan tindak terus sekuat tenaga kita habisi judi online dari ruang digital kita," jelasnya.
Baca: Wow! Perputaran Uang Judi Online Ditaksir Lebih dari Rp190 Triliun

Budi menyebut telah melaporkan hasil kerjannya selama tiga bulan itu kepada Presiden Joko Widodo (Jokowi). Presiden mengingatkan bahwa judi online harus diberantas karena merugikan masyarakat.
 
Untuk itu, ia meminta keterlibatan aktif dari masyarakat untuk melaporkan adanya situs judi online. Terlebih, saat ini beragam modus dilakukan untuk memperlancar aktivitas terlarang itu.
 
"Laporin ke kita nanti kita eksekusi. mereka juga akan terus berusaha berbagai cara," ungkap dia.
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(LDS)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

social
FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan