Jakarta: Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) mengatakan perdagangan karbon bakal membantu Indonesia mengurangi emisi. Keuntungan atas transaksi itu juga menjadi modal Indonesia membangun infrastruktur.
“Ini merupakan potensi mendapatkan dana yang cukup untuk pengembangan pembangkit energi baru dan terbarukan (EBT),” kata Direktur Teknik Ketenagalistrikan Kementerian ESDM Priharto Dwinugroho dalam Media Group Network (MGN) Energy Summit 2022, Selasa, 31 Mei 2022.
Priharto mengatakan pembangunan pembangkit EBT membawa keuntungan domino. Pembangkit EBT yang telah mendapat sertifikat pengurangan emisi berpotensi menerima insentif.
“Hal tersebut dapat memicu pengembangan pembangkit EBT yang lebih masif,” papar dia.
Baca: MGN Energy Summit 2022 Dorong Peralihan ke Energi Alternatif
Selain itu, perdagangan karbon akan menghasilkan insentif yang diterima unit pembangkit listrik tenaga uap (PLTU). Sehingga, emisi yang dihasilkan lebih rendah dari persetujuan teknis emisi (PTE) yang ditetapkan.
“Karena status defisit unit PLTU lebih besar dari unit surplus dan harga karbon akan meningkat,” jelas Priharto.
Jakarta: Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (
ESDM) mengatakan perdagangan karbon bakal membantu Indonesia mengurangi emisi. Keuntungan atas transaksi itu juga menjadi modal Indonesia membangun infrastruktur.
“Ini merupakan potensi mendapatkan dana yang cukup untuk pengembangan pembangkit
energi baru dan terbarukan (EBT),” kata Direktur Teknik Ketenagalistrikan Kementerian ESDM Priharto Dwinugroho dalam Media Group Network (MGN) Energy Summit 2022, Selasa, 31 Mei 2022.
Priharto mengatakan pembangunan pembangkit EBT membawa keuntungan domino. Pembangkit EBT yang telah mendapat sertifikat pengurangan emisi berpotensi menerima insentif.
“Hal tersebut dapat memicu pengembangan pembangkit EBT yang lebih masif,” papar dia.
Baca:
MGN Energy Summit 2022 Dorong Peralihan ke Energi Alternatif
Selain itu, perdagangan karbon akan menghasilkan insentif yang diterima unit
pembangkit listrik tenaga uap (PLTU). Sehingga, emisi yang dihasilkan lebih rendah dari persetujuan teknis emisi (PTE) yang ditetapkan.
“Karena status defisit unit PLTU lebih besar dari unit surplus dan harga karbon akan meningkat,” jelas Priharto.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(ADN)