“Berbagai upaya dilakukan pemerintah dalam antisipasi penyebaran Omicron di Indonesia,” kata juru bicara vaksinasi covid-19 Kemenkes Siti Nadia Tarmizi dalam keterangan tertulis, Minggu, 23 Januari 2022,
Nadia mengatakan upaya tersebut, yakni menggencarkan testing, tracing, dan treatment (3T) terutama di Pulau Jawa dan Bali. Kemudian meningkatkan rasio tracing, menjamin ketersediaan ruang isolasi terpusat, dan menggencarkan akses telemedicine.
Bagaimana tanggapan anda mengenai artikel ini?
“Serta meningkatkan rasio tempat tidur untuk penanganan covid-19 di rumah sakit,” papar dia.
Nadia menyebut upaya teranyar ialah mengeluarkan aturan baru penanganan kasus Omicron. Hal itu tertuang dalam Surat Edaran Menteri Kesehatan Nomor HK.02.01/MENKES/18/2022 tentang Pencegahan dan Pengendalian Kasus Covid-19 Varian Omicron yang ditetapkan pada 17 Januari 2022.
“Melalui surat edaran itu, kasus sedang sampai berat dilakukan perawatan di rumah sakit,” ujar dia.
Sementara itu, pasien Omicron tanpa gejala hingga gejala ringan tidak perlu dirawat di rumah sakit. Mereka bakal difokuskan untuk isolasi mandiri dan isolasi terpusat.
Baca: Omicron Tembus Seribu Kasus, Warga DKI Diminta Disiplin Prokes