Jakarta: Sekretaris Umum Himpunan Pengusaha Muda Indonesia (HIPMI) Jakarta Raya Muhamad Alipudin mengecam cara promosi tempat hiburan Holywings yang dinilai menyinggung agama. Model promosi tersebut dinilai tak tepat.
"Kami mengecam dengan keras Holywings yang sudah melakukan cara bisnis yang tidak elok," kata Alipudin melalui keterangan tertulis, Jumat, 24 Juni 2022.
Alipudin menganggap promosi yang dilakukan Holywings telah melecehkan agama. Terlebih, ada nama yang dianggap suci bagi umat muslim dan dikaitkan dengan minuman beralkohol.
"Ini pelecehan dobel. Minuman beralkohol di Islam itu kan haram," ungkap Alipudin.
Ia merespons positif permintaan maaf yang dilakukan manajemen Holywings. Namun, ia menilai permintaan maaf saja tak cukup. Ia mendesak Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI memberi sanksi.
Menurut dia, sanksi penting supaya ada efek jera kepada siapa pun yang memainkan agama. Bagi Alipudin, hal ini bukan kejadian biasa, tapi sangat menyakiti hati umat beragama.
"Ini juga janji Pemprov DKI untuk menertibkan perusahaan-perusahaan yang melecehkan agama," ucap Alipudin.
Holywings mengunggah promosi gratis minuman beralkohol untuk pemilik nama Muhammad dan Maria, di akun Instagram pada Kamis, 23 Juni 2022. Unggahan itu telah dihapus usai viral di media sosial. Pihak Holywings telah meminta maaf melalui akun Instagram.
Polda Metro Jaya mengimbau masyarakat tidak terprovokasi dengan dugaan penistaan agama oleh Holywings. Persoalan ini sudah diproses hukum.
"Percayakan proses ini ke aparat penegak hukum," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Endra Zulpan, Jumat, 24 Juni 2022.
Jakarta: Sekretaris Umum Himpunan Pengusaha Muda Indonesia (HIPMI) Jakarta Raya Muhamad Alipudin mengecam cara promosi tempat hiburan
Holywings yang dinilai menyinggung agama. Model promosi tersebut dinilai tak tepat.
"Kami mengecam dengan keras Holywings yang sudah melakukan cara bisnis yang tidak elok," kata Alipudin melalui keterangan tertulis, Jumat, 24 Juni 2022.
Alipudin menganggap promosi yang dilakukan
Holywings telah melecehkan agama. Terlebih, ada nama yang dianggap suci bagi umat muslim dan dikaitkan dengan minuman beralkohol.
"Ini pelecehan dobel. Minuman beralkohol di Islam itu kan haram," ungkap Alipudin.
Ia merespons positif permintaan maaf yang dilakukan manajemen Holywings. Namun, ia menilai permintaan maaf saja tak cukup. Ia mendesak Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI memberi sanksi.
Menurut dia, sanksi penting supaya ada efek jera kepada siapa pun yang memainkan agama. Bagi Alipudin, hal ini bukan kejadian biasa, tapi sangat menyakiti hati umat beragama.
"Ini juga janji
Pemprov DKI untuk menertibkan perusahaan-perusahaan yang melecehkan agama," ucap Alipudin.
Holywings mengunggah promosi gratis minuman beralkohol untuk pemilik nama Muhammad dan Maria, di akun
Instagram pada Kamis, 23 Juni 2022. Unggahan itu telah dihapus usai viral di media sosial. Pihak Holywings telah meminta maaf melalui akun Instagram.
Polda Metro Jaya mengimbau masyarakat tidak terprovokasi dengan dugaan penistaan agama oleh Holywings. Persoalan ini sudah diproses hukum.
"Percayakan proses ini ke aparat penegak hukum," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Endra Zulpan, Jumat, 24 Juni 2022.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(AGA)