Jakarta: Polda Metro Jaya mengimbau masyarakat untuk tidak terprovokasi dengan dugaan penistaan agama oleh Holywings. Hal ini buntut unggahan promosi minuman keras (miras) gratis bagi yang bernama Muhammad dan Maria.
"Persoalan ini sudah diproses hukum sehingga percayakan proses ini ke aparat penegak hukum," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Endra Zulpan di Jakarta, Jumat, 24 Juni 2022.
Dia meminta masyarakat untuk tidak melakukan hal yang melanggar hukum. Termasuk adanya ajakan konvoi ke lokasi hiburan malam itu.
"Aparat Kepolisian dalam hal ini Polda Metro Jaya akan memberika pengamana kepada semua warga DKI dan kita imbau tidak melakukan hal-hal yang bertentangan," ujar Endra.
Dia mengatakan Polda Metro Jaya akan menangani kasus dugaan penistaan agama oleh Holywings tersebut secara profesional. Dia meminta masyarakat untuk mempercayakan penanganan kasus itu ke Polri.
"Kami harapkan semua masyarakat mari kita serahkan penanganan ini secara hukum di negara kita. Polda Metro Jaya akan menyidik kasus ini secara profesional," tutur Endra.
Sebelumnya, Himpunan Advokat Muda Indonesia (HAMI) melaporkan Holywings terkait dugaan penistaan agama yang teregister dengan nomor STTLP/B/3135/VI/2022/SPKT/POLDA METRO JAYA. Dalam laporan itu, pelapor melaporkan dugaan penistaan agama melalui media elektronik dengan sangkaan Pasal 28 ayat 2 Juncto Pasal 45 ayat 2 UU ITE.
Sementara itu, pihak Holywings telah membuat permintaan maaf melalui akun Instagram resmi Holywings Indonesia @holywingsindonesia. "Kami telah menindaklanjuti pihak tim promosi yang membuat promosi tersebut tanpa sepengetahuan manajemen Hollywings Indonesia, dengan sanksi yang sangat berat," tulis Holywings melalui akun Instagramnya.
Jakarta:
Polda Metro Jaya mengimbau masyarakat untuk tidak terprovokasi dengan dugaan penistaan agama oleh
Holywings. Hal ini buntut unggahan promosi minuman keras (
miras) gratis bagi yang bernama Muhammad dan Maria.
"Persoalan ini sudah diproses hukum sehingga percayakan proses ini ke aparat penegak hukum," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Endra Zulpan di Jakarta, Jumat, 24 Juni 2022.
Dia meminta masyarakat untuk tidak melakukan hal yang melanggar hukum. Termasuk adanya ajakan konvoi ke lokasi hiburan malam itu.
"Aparat Kepolisian dalam hal ini Polda Metro Jaya akan memberika pengamana kepada semua warga DKI dan kita imbau tidak melakukan hal-hal yang bertentangan," ujar Endra.
Dia mengatakan Polda Metro Jaya akan menangani kasus dugaan penistaan agama oleh Holywings tersebut secara profesional. Dia meminta masyarakat untuk mempercayakan penanganan kasus itu ke Polri.
"Kami harapkan semua masyarakat mari kita serahkan penanganan ini secara hukum di negara kita. Polda Metro Jaya akan menyidik kasus ini secara profesional," tutur Endra.
Sebelumnya, Himpunan Advokat Muda Indonesia (HAMI) melaporkan Holywings terkait dugaan penistaan agama yang teregister dengan nomor STTLP/B/3135/VI/2022/SPKT/POLDA METRO JAYA. Dalam laporan itu, pelapor melaporkan dugaan penistaan agama melalui media elektronik dengan sangkaan Pasal 28 ayat 2 Juncto Pasal 45 ayat 2 UU ITE.
Sementara itu, pihak Holywings telah membuat permintaan maaf melalui akun Instagram resmi Holywings Indonesia @holywingsindonesia. "Kami telah menindaklanjuti pihak tim promosi yang membuat promosi tersebut tanpa sepengetahuan manajemen Hollywings Indonesia, dengan sanksi yang sangat berat," tulis Holywings melalui akun Instagramnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
Viral! 18 Kampus ternama memberikan beasiswa full sampai lulus untuk S1 dan S2 di Beasiswa OSC. Info lebih lengkap klik : osc.medcom.id(LDS)