Jakarta: Pemerintah diminta menyusun langkah antisipasi menyambut libur panjang akhir tahun 2020. Ini penting untuk menghindari lonjakan kasus covid-19 (korona).
"Libur panjang akan membuat masyarakat melakukan mobilitas antardaerah untuk tujuan silaturahmi keluarga atau wisata. Kita tidak ingin hal ini justru memicu lonjakan kasus," kata anggota Komisi IX DPR Netty Prasetiyani Aher dalam keterangan tertulis, Kamis, 26 November 2020.
Salah satu langkah antisipasi yakni membuat petunjuk teknis (juknis) pencegahan covid-19. Semua pihak mesti disiplin menerapkan protokol kesehatan.
Pemerintah juga harus meningkatkan pengawasan penerapan protokol kesehatan. Terutama di tempat-tempat ramai pengunjung.
(Baca: Peniadaan Libur Akhir Tahun Dianggap Bukan Solusi Pencegahan Covid-19)
"Harus ada sanksi yang tegas ke pengelola jika mereka melanggar prokes. Kita tidak boleh ambil risiko dengan membiarkan pelanggaran prokes," tegas politikus Partai Keadilan Sejahtera (PKS) itu.
Pemerintah pusat dan daerah juga mesti meningkatkan testing dan tracing. Sarana dan prasarana pencegahan penyebaran covid-19 juga harus disiapkan sebaik mungkin.
"Pastikan sarana prasarana prokes seperti masker, alat cuci tangan, penanda jarak tersedia, dan mudah diakses," ujar Netty.
Jakarta: Pemerintah diminta menyusun langkah antisipasi menyambut libur panjang akhir tahun 2020. Ini penting untuk menghindari lonjakan kasus
covid-19 (korona).
"Libur panjang akan membuat masyarakat melakukan mobilitas antardaerah untuk tujuan silaturahmi keluarga atau wisata. Kita tidak ingin hal ini justru memicu lonjakan kasus," kata anggota Komisi IX DPR Netty Prasetiyani Aher dalam keterangan tertulis, Kamis, 26 November 2020.
Salah satu langkah antisipasi yakni membuat petunjuk teknis (juknis) pencegahan covid-19. Semua pihak mesti disiplin menerapkan
protokol kesehatan.
Pemerintah juga harus meningkatkan pengawasan penerapan protokol kesehatan. Terutama di tempat-tempat ramai pengunjung.
(Baca:
Peniadaan Libur Akhir Tahun Dianggap Bukan Solusi Pencegahan Covid-19)
"Harus ada sanksi yang tegas ke pengelola jika mereka melanggar prokes. Kita tidak boleh ambil risiko dengan membiarkan pelanggaran prokes," tegas politikus Partai Keadilan Sejahtera (PKS) itu.
Pemerintah pusat dan daerah juga mesti meningkatkan
testing dan
tracing. Sarana dan prasarana pencegahan penyebaran covid-19 juga harus disiapkan sebaik mungkin.
"Pastikan sarana prasarana prokes seperti masker, alat cuci tangan, penanda jarak tersedia, dan mudah diakses," ujar Netty.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(REN)