Jakarta: Ketua Bidang Hukum dan HAM Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) Robikin Emhas meminta umat Islam tenang menanggapi pernyataan kontroversial salah satu youtuber, Jozeph Paul Zhang. Ia menilai tidak perlu ada niat membalas, apalagi tindakan kekerasan atas ulah Paul Zhang.
Nama Paul Zhang memang sedang menjadi sorotan di media sosial. Ia dicecar habis dengan kritikan para netizen karena mengaku sebagai nabi ke-26 serta menghina Nabi Muhammad SAW melalui video di kanal YouTube miliknya.
Gara-gara ucapannya itu, Paul Zhang kini menjadi buronan polisi Indonesia. Ia pun terancam dijerat dugaan penistaan agama karena pernyataannya tersebut.
"Kita sebagai umat Islam, maka kita tidak boleh menunjukkan sikap (yang) tidak dibenarkan oleh agama, melakukan persekusi, tindakan balasan, dan seterusnya. Serahkan kasus tersebut kepada kepolisian," ujar Ketua Bidang Hukum dan HAM PBNU Robikin Emhas dalam keterangannya di Jakarta, Senin, 19 April 2021.
Paul Zhang sedang menjadi buronan polisi. Ia dilaporkan ke polisi oleh Ketua Cyber Indonesia Husin Shahab.
Selain itu, kepolisian juga memastikan bekerja sama dengan kepolisian luar negeri dan membuat daftar pencarian orang (DPO) terhadap Jozeph Paul Zhang agar bisa dideportasi dari negara tempat dia berada.
Jakarta: Ketua Bidang Hukum dan HAM Pengurus Besar
Nahdlatul Ulama (PBNU) Robikin Emhas meminta umat Islam tenang menanggapi pernyataan kontroversial salah satu youtuber, Jozeph Paul Zhang. Ia menilai tidak perlu ada niat membalas, apalagi tindakan kekerasan atas ulah Paul Zhang.
Nama Paul Zhang memang sedang menjadi sorotan di
media sosial. Ia dicecar habis dengan kritikan para netizen karena mengaku sebagai nabi ke-26 serta menghina Nabi Muhammad SAW melalui video di kanal YouTube miliknya.
Gara-gara ucapannya itu, Paul Zhang kini menjadi buronan
polisi Indonesia. Ia pun terancam dijerat dugaan
penistaan agama karena pernyataannya tersebut.
"Kita sebagai umat Islam, maka kita tidak boleh menunjukkan sikap (yang) tidak dibenarkan oleh agama, melakukan persekusi, tindakan balasan, dan seterusnya. Serahkan kasus tersebut kepada kepolisian," ujar Ketua Bidang Hukum dan HAM PBNU Robikin Emhas dalam keterangannya di Jakarta, Senin, 19 April 2021.
Paul Zhang sedang menjadi buronan polisi. Ia dilaporkan ke polisi oleh Ketua Cyber Indonesia Husin Shahab.
Selain itu, kepolisian juga memastikan bekerja sama dengan kepolisian luar negeri dan membuat daftar pencarian orang (DPO) terhadap Jozeph Paul Zhang agar bisa dideportasi dari negara tempat dia berada.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(UWA)